Rabu, 27 September 2017

Suami solim terhadap istri

بسم الله الرحمن الرحيم

*Keluarga Muslim : Suami Dzalim Terhadap Isteri*

_Oleh : Tommy Abdillah_
(Admin Grup Tausiyah WA)

*Mukadimah*

Membangun mahligai rumah tangga utk meraih impian keluarga yg bahagia sakinah, mawaddah wa rahmah adl cita2 setiap keluarga muslim. Namun proses perjalanan kehidupan rumah tangga mengalami pasang surut krn terpaan gelombang besar terkadang datang menghadang membuat kapal terguncang hebat. Bila sang nakhoda (suami) tdk mampu mengendalikan alamat kapal akan tenggelam sebelum sampai dipelabuhan.

Begitulah realitas kehidupan rumah tangga tdk semulus & seindah yg didambakan. Banyak rumah tangga yg msh mulai dibangun sdh hancur berantakan krn salah satu faktor penyebabnya adl perilaku suami yg dzalim thp isteri.

Memang sering kita dengar ancaman2 azab bagi isteri yg durhaka thp suami tp sebenarnya terdpt kedudukan yg sama thp pelaku kedzaliman suami thp isteri.

*Siapakah Suami Dzalim?*

Suami dzalim adl suami yg melepaskan tugas & tanggung jawabnya sbg seorang pemimpin &  kepala rumah tangga shg ia menelantarkan keluarga baik isteri maupun anak2 nya. Diantara perbuatan suami dzalim adl sbb :

1. Tdk menafkahi isteri baik nafkah lahir & bathin. Bila seorang suami tdk memberikan nafkah bagi isteri & anak2 nya secara sengaja berupa kebutuhan sandang, pangan & papan sesuai dgn kemampuan suami maka ia tlh berbuat dzalim.

Allah SWT berfirman,

وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا ۚ

Artinya: "Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma'ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya."(QS.Al-Baqarah: 233).

أَسْكِنُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ سَكَنْتُمْ مِنْ وُجْدِكُمْ وَلَا تُضَارُّوهُنَّ لِتُضَيِّقُوا عَلَيْهِنَّ وَإِنْ كُنَّ أُولَاتِ حَمْلٍ فَأَنْفِقُوا عَلَيْهِنَّ حَتَّى يَضَعْنَ حَمْلَهُنَّ فَإِنْ أَرْضَعْنَ لَكُمْ فَآتُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ وَأْتَمِرُوا بَيْنَكُمْ بِمَعْرُوفٍ وَإِنْ تَعَاسَرْتُمْ فَسَتُرْضِعُ لَهُ أُخْرَى

Artinya: “Tempatkanlah mereka (para isteri) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka. Dan jika mereka (isteri-isteri yang sudah ditalaq) itu sedang hamil, Maka berikanlah kepada mereka nafkahnya hingga mereka bersalin, Kemudian jika mereka menyusukan (anak-anak) mu untukmu Maka berikanlah kepada mereka upahnya, dan musyawarahkanlah di antara kamu (segala sesuatu) dengan baik; dan jika kamu menemui kesulitan Maka perempuan lain boleh menyusukan (anak itu) untuknya."(QS.Ath-thalaaq:6).

Terdapat riwayat hadist tentang berdosanya seorang suami yg menelantarkan keluarganya.

Dari 'Abdullah bin 'Amr, ia berkata : Rasululluah SAW bersabda: Seseorang cukup dipandang berdosa bila ia menelantarkan belanja orang yang menjadi tanggung jawabnya.(HR.Abu Dawud no.1442).

2. Memperlakukan isteri dgn kasar baik dlm bentuk ucapan maupun perbuatan. Ia sering memukul isteri diluar batas ketentuan syari'at Islam. Pd hal Allah SWT memerintahkan suami utk memperlakukan isterinya secara baik.

 ۚ وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَىٰ أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا

Artinya : Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.(QS.An-Nisaa':19).

Dari mu’awiyah Al-Qusrayiri ia berkata : saya pernah datang kepada Rasulullah SAW Ia berkata lagi : saya lalu bertanya: Ya Rasulullah apa saja yang engkau perintahkan (untuk kami perbuat) terhadap istri-istri kami? Beliau bersabda : ..janganlah kalian memukul dan janganlah kalian menjelek-jelekan mereka.(HR.Abu Dawud).

3. Menjadikan isteri sbg pemimpin keluarga baik dlm mencari nafkah maupun mengendalikan rumah tangga.

Rasulullah SAW bersabda,

لَنْ يُفْلِحَ قَوْمٌ وَلَّوْا أَمْرَهُم امْرَأَةً

Artinya : Tidak akan beruntung kaum yg menyerahkan urusan kekuasaan mereka kepada wanita (HR. Bukhari,Tirmidzi, Nasai dan Ahmad).

4. Meninggalkan isteri & anak2 nya tanpa kabar berita berbilang bulan & tahun shg keluarganya tdk dinafkahi.

5. Menuduh isteri berbuat zina tanpa ada bukti & saksi. Allah SWT berfirman,

وَالَّذِينَ يَرْمُونَ أَزْوَاجَهُمْ وَلَمْ يَكُنْ لَهُمْ شُهَدَاءُ إِلَّا أَنْفُسُهُمْ فَشَهَادَةُ أَحَدِهِمْ أَرْبَعُ شَهَادَاتٍ بِاللَّهِ ۙإِنَّهُ لَمِنَ الصَّادِقِينَ
وَالْخَامِسَةُ أَنَّ لَعْنَتَ اللَّهِ عَلَيْهِ إِنْ كَانَ مِنَ الْكَاذِبِينَ

Artinya: “Dan orang-orang yang menuduh isterinya (berzina), padahal mereka tidak ada mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri, maka persaksian orang itu ialah empat kali bersumpah dengan nama Allah, sesungguhnya dia adalah termasuk orang-orang yang benar. Dan (sumpah) yang kelima: bahwa la'nat Allah atasnya, jika dia termasuk orang-orang yang berdusta.” (QS.An- Nuur:6-7).

5.  Menceraikan isteri tanpa ada alasan Syar'ie.

Suatu tindakan dzalim termasuk  perbuatan dosa besar yg akan mendapatkan balasan azab dari Allah SWT.

فَأَصَابَهُمْ سَيِّئَاتُ مَا كَسَبُوا وَالَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْ هَؤُلَاء سَيُصِيبُهُمْ سَيِّئَاتُ مَا كَسَبُوا وَمَا هُم بِمُعْجِزِينَ

Artinya : “Dan orang-orang yang zalim di antara mereka akan ditimpa akibat buruk dari usahanya dan mereka tidak dapat melepaskan diri.” (QS.Az Zumar: 51).

Allah SWT berfirman didlm hadist Qudsi :

 عَنْ أَبِي ذَرٍّ الْغِفَارِي رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  فِيْمَا يَرْوِيْهِ عَنْ رَبِّهِ عَزَّ وَجَلَّ أَنَّهُ قَالَ: يَا عِبَادِي إِنِّي حَرَّمْتُ الظُّلْمَ عَلىَ نَفْسِي وَجَعَلْتُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرَّماً، فَلاَ تَظَالَمُوا

Artinya : Dari Abu Dzar Al-Ghifari radhiyallahu anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau meriwayatkan dari Allah ‘azza wa Jalla, sesungguhnya Allah telah berfirman: “Wahai hamba-Ku, sesungguhnya Aku mengharamkan (berlaku) zhalim atas diri-Ku dan Aku menjadikannya di antaramu haram, maka janganlah kamu saling menzhalimi. (HR.Muslim)

Sementara doa orang yg terdzalimi adl maqbul & akan diijabah oleh Allah SWT. Rasulullah SAW bersabda,

اِتَّقِ دَعْوةَ الْمَظْلُوْمِ فَإِنَّهُ لَيْسَ بَيْنَ اللَّهِ حِجَابٌ

Artinya : “Takutlah kepada doa orang-orang yang teraniyaya, sebab tidak ada hijab antaranya dengan Allah (untuk mengabulkan)”.(HR.Muslim).

*Penutup*

Bila ada diantara keluarga kita, tetangga kita atau sahabat kita yg suaminya dzalim maka diupayakan utk dinasehati oleh pihak keluarganya agar hilang tindakan kedzaliman bagi korban & akan hilang status dzalim bagi pelakunya.

Semoga Allah SWT menjaga diri, keluarga kita & seluruh kaum muslimin dari tindakan kedzaliman.

Wallahu a'lam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar