Selasa, 29 Desember 2015

pidato maulid

Assalamualaikum wr wbkt

pidato maulid dari semester 4,
Alhamdulillah, wasyukrillah, lahaulawalakuwataillahbillah, Segala puji hanya milik Allah SWT. Sholawat dan salam senantiasa tercurahkan kepada Rasulullah Muhammad SAW, para keluarganya, sahabat 2 nya dan ummat nya yang istiqomah diatas sunnahnya hingga hari kiamat....

yang saya hormati bapak Indra S. E selaku BAK STIDKI AL Aziz, yang saya hormati teman-teman mahasiswa semester 4.

Malam ini kita memperingati maulid nabi muhammad SAW,memperingati kelahiran nabi, dibulan rabiul awwal, ada peristiwa yang juga terjadi pada bulan yang mulia ini yaitu hijrah nya nabi ke kota yastrid yang kita kenal dengan kota madinah. hijrah nya nabi ke kota madinah karna nabi di baiat oleh tokoh-tokoh kepala suku di kota yastrid dengan adanya peristiwa baiatutul uqubah yg 1 dan yg ke 2. ini menjadi cikal bakal kejayaan islam. jika kita berbicara tentang dakwah rasulullah maka kita dapat membagi dakwah rasulullah kedalam 2 tahapan, yg 1 dakwah rasulullah di kota mekkah lebih kurang 13 thn lamanya dengan metode persuasif metode pendekatan yang kita kenal dengan dakwah sembunyi sembunyi, namun tidak terlepas juga dakwa secara terang terang an sehingga sahabat nabi banyak yang di tindas, dianiyaya, namun nabi belum memerintahkan sahabat nya untuk melawan melainkan rasulullah menyarankan untuk bersabar. jika kita bandingkan dengan dakwah rasulullah di kota madinah jauh berbeda apa yang diterapkan dikota mekah karena dimana rasulullah diangkat sebagai kepala negara dgn adanya baiat tadi. rasulullah menerapkan syariat islam yang berdasarkan al quran dan hadis sebagi perundang-undangan bukan yang lain.

mengutip sebuah hadits shohi yg diriwayatkan imam ahmad rasulullah SAW bersabda :

«تَكُونُ النُّبُوَّةُ فِيكُمْ مَا شَاءَ اللّٰهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ خِلاَفَةٌ عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللّٰهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ اللّٰهُ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ مُلْكًا عَاضًّا فَيَكُونُ مَا شَاءَ اللّٰهُ أَنْ يَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ مُلْكًا جَبْرِيَّةً فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللّٰهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ خِلاَفَةً عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ» ثُمَّ سَكَتَ

“Di tengah-tengah kalian ada zaman Kenabian. Atas kehendak Allah zaman itu akan tetap ada. Lalu Dia akan mengangkat zaman itu jika Dia berkehendak mengangkat-nya. Kemudian akan adaKhilafah yang mengikuti manhaj Kenabian.Khilafah itu akan tetap ada sesuai kehendak Allah. Lalu Dia akan mengangkat Khilafahitu jika Dia berkehendak mengangkatnya. Kemudian akan ada kekuasaan(pemerintahan) yang zalim. kekuasaanzalim ini akan tetap ada sesuai kehendak Allah. Lalu Dia akan mengangkatnya jika Dia berkehendak mengangkatnya. Kemudian akan ada kekuasaan (pemerinta-han) diktator yang menyengsarakan.kekuasaan diktator itu akan tetap ada sesuai kehendak Allah. Lalu Dia akan mengangkatnya jika Dia berkehendak mengangkatnya. Kemudian akan muncul kembali Khilafah yang mengikuti manhaj Kenabian.” (Hudzaifah berkata): Kemudian beliau diam(HR Ahmad dan al-Bazzar).

dari hadits tersebut dapat kita simpulkan priodesasi kehidupan ini ke dalam 5 tahapan :1 periode kenabian, dengan wafatnya nabi muhammad sebagian penutup para nabi maka masa kenabian telah berakhir dan Allah menggantinya dengan
2 priodesasi khilafah urrasidin, yang mana para pemimpinnya Allah rido kepada mereka dan mereka rhido kepada Allah, priode ini menjadikan al quran dan hadits sebagai sumber hukum bukan yang lain dan pemimpin nya taat kepada Allah dan rosul nya.
3 priodesasi pemerintah yang menggigit artinya masih menggunakan al quran dan hadits sebagai sumber hukum namun pemimpinnya masih banyak melakukan kemaksiatan dan kezoliman. jaman ini jaman bani umayyah, abasia, dan usmani. yg runtuh sejak tahun 1924 di Turki usmani.
4. priodesasi pemerintah zholim yg tidak menggunakan al quran dan hadits sebagai sumber hukum namun menggunakan akal manusia dengan UU KHUAP, jaman ini yg kita alami sekarang, semoga Allah segarah menggantinya sebagai mana bisaro hadis di atas.

5. priodesasi kembali kepada medhaj kenabian saat ini lah yg kita tunggu, mari berjuang menegakkan kembali kejayaan islam yg menjadikan al quran dan hadits sebagai sumber hukum bukan yg lain allahhuakbar... allahhuakbar... allahhuakbar.
selanjutnya hadis kemudian rasulullah terdiam para mufasir menafsirkan ini lah hari kiamat.


wallahu a’lam.

By :tarmizi

Jumat, 11 Desember 2015

ancaman pamer aurat

بسم الله الرحمن الرحيم

#Ancaman Azab Allah Bagi Wanita Pamer Aurat#

Pelajaran Hadist Hari Ini :

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda :

صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلَاتٌ مَائِلَاتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلَا يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا.

Artinya : “Ada dua golongan penghuni neraka yang aku belum pernah melihatnya: Laki-laki yang tangan mereka menggenggam cambuk yang mirip ekor sapi untuk memukuli orang lain & wanita-wanita yang berpakaian namun telanjang & berlenggak lenggok. Kepalanya bergoyang-goyang bak punuk onta. Mereka itu tidak masuk surga & tidak pula mencium baunya. Pada hal sesungguhnya wangi surga itu bisa tercium dari jarak sekian & sekian.” (HR.Muslim).

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Saudaraku seiman, Segala puji hanyalah milik Allah Subhana wa ta'ala. Shalawat & salam senantiasa tercurahkan kpd Rasulullah Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallan, para keluarganya, sahabat2 nya & ummatnya yg istiqomah diatas sunnahnya hingga hari kiamat kelak.

Tausiyah group WA & BBM pagi ini msh membahas tentang perintah Allah ta'ala utk menutup aurat & ancaman Azab Allah ta'ala bagi wanita yg tdk menutup auratnya. Konsekuensi beriman kpd Allah ta'ala & Rasul-Nya Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam adl mentaatinya secara mutlak baik dlm perkara aqidah, ibadah, muamalah hingga perkara adab berpakaian. Diantara perintah Allah ta'ala yg wajib ditaati adl menutup aurat baik bagi laki2 maupun bagi wanita. Kaidah ushul fiqh menyatakan,

الاصل في الامر للوجوب

"Hukum asal perintah adl wajib."

Ketika Allah ta'ala memerintahkan suatu perintah dgn thalab/tuntutan yg bersifat jazm/pasti dgn disertai qarinah berupa azab yg pedih maka hukumnya adl wajib. Namun bila thalab nya adl ghoiru jazm tanpa disertai dgn qarinah azab maka hukumnya adl sunat. Hadist riwayat Imam Muslim diatas terkandung ancaman bhw wanita yg berpakaian tp telanjang atau tdk menutup auratnya diharamkan baginya surga & ia akan menjadi penghuni neraka.

Kultur busana masyarakat modern hari ini adl minim bahan yg menonjolkan sensual tubuh wanita. Suatu kultur yg berkiblat kpd masyarakat Barat Kapitalisme yg dianggap maju & modern pd hal sebenarnya budaya seperti itu merendahkan derajat manusia. Wanita yg mengumbar auratnya barangkali bangga dgn kemolekan tubuhnya yg seksi shg ingin dipamerkan kpd semua orang.

Tubuh wanita adl kehormatan bagi dirinya yg hrs dijaga & dilindungi dari orang2 yg tdk berhak utk memandangnya. Ibarat berlian & permata yg asli tdk akan dipamerkan kpd sembarang orang, sedangkan yg imitasi akan ditonjolkan kpd semua orang.

Disisi yg lain kultur busana setengah telanjang menjadi tantangan berat bagi kaum mukmin yg senantiasa hrs menjaga pandangannya dari perkara yg diharamkan oleh Allah ta'ala.

Imam Nawawi rahimahullahu didlm kitab Syarh Muslim ketika menjelaskan hadits di atas mengatakan bhw ada beberapa makna kasiyatun ‘ariyatun :

1. Wanita yg mendapat nikmat Allah, namun enggan bersyukur kpd-Nya.

2. Wanita yg mengenakan pakaian, namun kosong dari amalan kebaikan & tdk mau mengutamakan akhiratnya serta enggan melakukan ketaatan kpd Allah ta'ala.

3. Wanita yg menyingkap sebagian anggota tubuhnya, sengaja menampakkan keindahan tubuhnya. Inilah yg dimaksud wanita yg berpakaian tp telanjang.

4. Wanita yg memakai pakaian tipis shg nampak bagian dlm tubuhnya. Wanita tsb berpakaian, namun sebenarnya telanjang. (Ref : Imam Nawawi, Kitab Syarh Muslim, jilid 9 hal 240).

Memang seluruh amalan ibadah kita kelak akan mendapatkan balasan dari Allah ta'ala tp diantara amalan kebaikan itu ada yg tdk dpt menutupi dosa2 besar salah satunya adl membuka aurat. Kemudian masing2 diantara kita akan ditanya oleh Allah ta'ala atas seluruh amal perbuatan yg tlh dikerjakan selama hidup didunia termasuk peran & tanggung jawab seorang suami selaku pemimpin keluarga. Suami yg soleh akan membimbing & memberikan teladan bagi keluarganya utk menyelamatkan dari azab siksa api neraka, termasuk dlm hal memerintahkan isteri & anak2 wanitanya yg sdh baligh & berakal utk menutup aurat ketika keluar dari rumahnya atau ketika dirumah berhadapan dgn orang2 yg bukan termasuk mahramnya.

Allah Subhana wa ta'ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَّا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ

Artinya : “Hai orang-orang yg beriman, peliharalah dirimu & keluargamu dari api neraka yg bahan bakarnya adalah manusia & batu, penjaganya malaikat-malaikat yg kasar, yg keras, yg tidak mendurhakai ( perintah ) Allah terhadap apa yg diperintahkanNya kepada mereka & selalu mengerjakan apa yg diperintahkan."(QS.At-tahrim:6).

Wallahu a’lam

By : Tommy Abdillah

Kamis, 10 Desember 2015

perbedaan jilbab dengan kerudung

بسم الله الرحمن الرحيم

#Fiqh Wanita : Perbedaan Jilbab Dengan Kerudung#

Pelajaran Ayat Al-Qur'an Hari Ini :

Allah Subhana Wa Ta'ala Berfirman,

{يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لِّأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا} [الأحزاب : 59]

Artinya : "Wahai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu & isteri-isteri orang yang beriman "Hendaklah mereka menutupkan Jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah maha pengampun lagi maha penyayang” (QS.Al-Ahzab:59).

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Saudaraku seiman, Segala puji hanyalah milik Allah Subhana wa ta'ala. Shalawat & salam senantiasa tercurahkan kpd Rasulullah Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallan, para keluarganya, sahabat2 nya & ummatnya yg istiqomah diatas sunnahnya hingga hari

Islam tlh memuliakan martabat manusia dgn mensyari’atkan berpakaian dlm rangka utk menutup aurat baik bagi laki-laki maupun bagi wanita. Sungguh memprihatinkan budaya manusia modern hari ini menjadikan budaya barat sbg kiblat. Budaya dlm berbusana adl berpakaian tp (maaf) setengah telanjang seperti kekurangan bahan baju. Perubahan & pergeseran style busana wanita di era 80-an dgn era 2000-an terjadi perbedaan yg sangat jauh. Zaman dahulu meskipun busana  jilbab tdk merata digunakan dimasyarakat tp msh memegang prinsip & nilai2 kesopanan. Kini busana wanita bukan utk menutup tubuh indahnya melainkan semakin mempertontonkan aurat yg seharusnya dijaga. Ia pamer dgn keindahan tubuhnya agar para lelaki memperhatikan & memujinya. Disadari atau tdk hal ini mempengaruhi peningkatan tindak kriminal pelecehan sexual wanita sebagaimana berita yg sering kita lihat & didengar di media masa.

Terkait dgn aurat, Imam Ar-Raziy rahimahullahu (251 H) menjelaskan tentang definisi aurat yaitu :

العورة : سوعت الانسان و كل ما يستحيا منه
Aurat adl : aurat manusia & semua hal yg menyebabkan malu. (Kamus Mukhtaar Ash-shihaah hal 461).
Batasan aurat bagi laki2 adl antara pusar & lututnya, sedangkan batasan aurat bagi wanita adl seluruh tubuhnya kecuali wajah & telapak tangan. Hukum menutup aurat adl wajib bagi setiap mukallaf yg tlh baligh & berakal.

Hal ini tlh dijelaskan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam,

يَا أَسْمَاءُ إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ يَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلَّا هَذَا وَهَذَا

Artinya : Wahai Asma (Binti Abu bakar) Sesungguhnya wanita jika sudah baligh maka tidak boleh nampak dari anggota badannya kecuali ini dan ini (beliau mengisyaratkan ke muka dan telapak tangan).(HR.Abu Dâwud, no.4104).

Ada pemahaman yg keliru ditengah2 kaum muslimin tentang perbedaan antara jilbab dgn  kerudung yaitu jilbab dianggap sbg penutup kepala atau kerudung. Di dalam kamus Lisaan Al-’Arab dituturkan, Al-jilbab, Al-qamish (baju), wa al-jilbaab tsaub awsaa’ min al-khimaar duuna ridaa’ tughthi bihi al-mar`ah ra’sahaa wa shadrahaa. Artinya baju yg lebih luas dari pd khimar, namun berbeda dgn rida’, yg dikenakan wanita utk menutupi kepala & dadanya. Ada pula yg mengatakan Al-jilbaab: tsaub al-waasi’ duuna milhafah talbasuhaa al-mar`ah yaitu pakaian luas yg berbeda dgn baju kurung, yg dikenakan wanita). Ada pula yg menyatakan; Al-jilbaab : al-milhafah (baju kurung).

Imam Qurthubiy di dalam Tafsir Qurthubiy menyatakan, “Jilbaab adl tsaub al-akbar min al-khimaar yaitu akaian yg lbh besar dari pd kerudung. Diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas r.a & Ibnu Mas’ud r.a jilbaab adl : ridaa’ (jubah atau mantel). Ada pula yg menyatakan ia adl al-qanaa’ (kerudung). Yang benar jilbab adl tsaub yasturu jamii’ al-badan yaitu pakaian yg menutupi seluruh badan. Jd dgn demikianJilbab adl sejenis baju kurung yg lapang yg dpt menutup seluruh tubuh.

Sedangkan khimar ini yg biasa disebut dgn Kerudung adl sbg penutup kepala, leher & dada tanpa menutupi wajah. Sebagaimana firman Allah ta'ala :

وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ...

Artinya : Dan Katakanlah kepada wanita beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka...(QS.An-nur:31).

Bagi para muslimah yg sdh baligh & berakal tdk ada alasan utk membuka aurat di depan publik apakah dgn argumentasi belum siap, atau dgn dalih yg penting hatinya dahulu dijilbabkan ataupun belum ada panggilan hidayah. Menutup aurat bagian dari ketaatan Allah ta'ala & mentaatinya adl bukti dari keimanan. Berpakaian hijab syar'ie bukan berarti tidak trendy krn bisa mengikuti mode selama bentuknya syar’ie pula yaitu tdk ketat mengikuti lekuk tubuh & tdk  transparan. Semoga kaum muslimin mampu utk mendidik, membimbing & mengarahkan anak2, isteri mrk utk menjaga kehormatan mrk dgn memakai busana hijab syar'ie. Aamiin ya rabb..

Wallahu a’lam

By : Tommy Abdillah

Selasa, 24 November 2015

konsep perburuhan dalam islam

Bismillaahirrahmaanirrahiim

#Konsep Perburuhan Didalam Islam#

Pelajaran Ayat Al-Qur'an Hari Ini :

Allah Subhana Wa Ta'ala Berfirman,

Pelajaran Ayat Al-Quran Hari Ini :

ۗ وَإِنْ أَرَدتُّمْ أَن تَسْتَرْضِعُوا أَوْلَادَكُمْ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِذَا سَلَّمْتُم مَّا آتَيْتُم بِالْمَعْرُوفِ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ} [البقرة : 233]

Artinya : "Dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran upah menurut yg patut. Bertakwalah kamu kepada Allah & ketahuilah bahwa Allah maha melihat apa yg kamu kerjakan.”(QS.Al-baqarah:233).

Note : Assalamu’alaikum Wr.Wb. Saudaraku seiman, Segala puji hanyalah milik Allah Subhana wa ta'ala. Shalawat & salam senantiasa tercurahkan kpd Rasulullah Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam, para keluarganya, sahabat2 nya & ummatnya yg istiqomah diatas sunnahnya hingga hari kiamat.

Tausiyah group WA & BBM pagi ini akan membahas masalah konsep perburuhan didlm Islam agar kita memahami kemuliaan ajaran Islam yg memiliki konsep & aturan yg jelas dlm memecahkan seluruh problematika kehidupan. Selaku mukmin sejati kita jg hrs keluar dari kejumudan berfikir jgn hanya memahami Islam hanya dlm aspek aqidah, ibadah & akhlaq semata sebab pemahaman sprti dpt mendiskreditkan kesempurnaan Islam.

Mengutip berita on line : Sekitar 4-5 juta buruh dari 22 provinsi seluruh Indonesia hari ini melakukan aksi mogok nasional. Aksi ini akan berlangsung selama 4 hari, hingga 27 November 2015. Ada 3 tuntutan yg diajukan buruh dlm aksi ini. Pertama, yaitu pencabutan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Penetapan Upah. Kedua, membatalkan penerapan formula kenaikan upah inflasi plus pertumbuhan ekonomi. Dan ketiga, menaikkan upah pekerja 2016 sebesar 25 persen dari upah sekarang.(http://m.liputan6.com/news/read/2373320/jutaan-buruh-mogok-nasional-hingga-jumat-mendatang).

Eksistensi buruh meningkat seiring dgn peningkatan teknologi industri dgn ruang lingkup produksi yg luas. Jasa buruh sangat berarti bagi keberlangsungan sistem produksi baik barang maupun jasa. Kedudukan buruh sbg pekerja sampai saat ini belum memiliki posisi tawar yg menguntungkan bagi kesejahteraan buruh. Wajar hampir setiap tahun Demonstrasi serikat buruh terjadi. Mrk menuntut upah yg layak shg dpt mensejahterakan kehidupan kaum buruh dgn meningkatkan upah minimum regional (UMR). Problem buruh cukup kompleks ada eksploitasi jam kerja, sistem outsourching atau kontrak kerja, pengekangan ibadah, jaminan kesehatan yg tdk jelas & kebutuhan hidup yg tinggi sementara gaji yg mereka terima tetap sama. Pihak pekerja dgn kualitas SDM yg rendah dgn kuantitas yg banyak tdk memiliki posisi tawar yg cukup dlm menentukan gaji shg ditentukan oleh pengusaha secara sepihak. Meskipun UMR setiap tahun ada kenaikan namun kesejahteraan buruh tdk akan berubah krn seiring dgn itu harga BBM & barang2 kebutuhan pokok meningkat drastis. Apalagi gaji adl satu-satunya sumber pemasukan kaum buruh.

Islam sbg agama yg sempurna yg tdk hanya mengatur dlm hal ibadah & akhlaq semata tp jg mengatur konsep perburuhan yaitu nilai upah sebanding dgn besarnya peran jasa buruh utk mewujudkan hasil usaha dari suatu perusahaan dgn akad ijarah/perjanjian kerja yg dlm pandangan syariat Islam yg didefinisikan sbg “’Aqdun ‘ala al manfa’ati bi ‘iwadhin yaitu aqad atas suatu manfaat dgn imbalan/ upah).

Syaikh Abdurrahman Al-jaziri rahimahullahu (1229 H) menjelaskan,

الإجارة في اللغة هي مصدر سماعي لفعل أجر على وزن ضرب وقتل فمضارعها يأجر وأجر بكسر الجيم وضمها ومعنها الجزاء على العمل.

Artinya : Ijarah menurut bahasa merupakan mashdar sima’i bagi fi’il  “ajara” setimbang dengan kata dharaba & qatala maka mudhari’nya ya’jiru & ajir(dengan kasrah jim & dhammahnya) dan maknanya adalah imbalan atas suatu pekerjaan. ( Kitabul Fiqh ‘Ala Mazhabil al- Arba’ah,  Juz III, hal 94)

Sebagaimana ayat diatas bolehnya mengambil upah dari jasa penyusuan.  Al-imam Ibnu Katsir rahimahullahu (701 H) menafsirkan potongan ayat diatas, maksudnya Bpk & ibu si bayi itu tlh sepakat utk menyusukan anaknya kpd orang lain krn suatu alasan, baik dari pihak si bapak maupun si ibu, maka tdk ada dosa bagi keduanya atas penyerahan bayi mereka. Dan bukan suatu kewajiban bagi pihak bpk utk memenuhi permintan penyerahan itu (utk disusui wanita lain) apabila ia tlh menyerahkan upahnya yg terdahulu dgn cara yg paling baik, lalu si bayi disusukan wanita dgn upah tersebut dgn cara yg ma’ruf. Demikian yg dikatakan oleh banyak ulama.(Tafsir Ibnu Katsir Jilid 2).

Hukum asal aqad ijarah atau pengupahan adl mubah atau boleh selama aktivitas aqad yg dikerjakan tdk bertentangan dgn hukum syara & terpenuhinya syarat sah aqad ijarah. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,  ”Berikan upah kepada pekerja sebelum keringatnya kering." ( HR.Ibnu Majah).

Dlm perspektif Islam solusi permasalahan buruh tdk dpt diserahkan begitu saja oleh pemerintah kpd pengusaha & buruh. Sebab sebenarnya pemerintah yg paling bertanggung jawab atas kesejahteraan rakyatnya.
Dalam politik ekonomi Islam, pemerintah bertanggung jwb utk memenuhi kebutuhan pokok/primer rakyat & mempermudah kesempatan utk kebutuhan tambahan/sekunder ataupun tersier.
Andai saja harga BBM & kebutuhan pokok lainnya dpt dijamin murah harganya, pendidikan berkualitas tp gratis, transportasi publik tersedia banyak & murah, perobatan RS gratis tanpa banyak persayaratan seperti BPJS maka gaji buruh sdh cukup bila hanya utk memenuhi kebutuhan hidup sehari2. Persoalannya dlm sistem Demokrasi kapitalis pemerintah meminimalisir perannya utk mengurusi rakyat. Pemerintah lbh dominan menyerahkan urusan itu ke pihak swasta & pengusaha. Pemerintah lbh berperan dlm urusan regulator semata. Saatnya umat Islam sadar utk dpt kembali kpd syari’at Islam yg mulia shg dpt diterapkan secara kaffah dlm seluruh aspek kehidupan termasuk dlm mengatur konsep perburuhan.

Wallahu a’lam

By : Tommy Abdillah

Mari bergabung dgn Group Tausiyah WA & BBM. Invite WA 081364815366, PIN BBM 51D6D2F2.

Kamis, 19 November 2015

tanda khusnul khatima

Bismillaahirrahmaanirrahiim

#Tanda Khusnul Khatima : Wafat Dihari Jum'at#

Pelajaran Hadist Hari Ini :

عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرٍو، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: ” مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَمُوتُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَوْ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ إِلَّا وَقَاهُ اللهُ فِتْنَةَ الْقَبْرِ “

Artinya : Dari Abdullah bin Amru bin Ash radhiyallahu ‘anhuma dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda: “Tidak ada seorang muslim pun yg meninggal pada hari Jum’at atau malam Jum’at  kecuali Allah akan menjaganya dari fitnah kubur.”(HR.Ahmad no. 6582 & At-Tirmidzi no.1074).

Note : Assalamu’alaikum Wr.Wb. Saudaraku seiman, Segala puji hanyalah milik Allah SWT. Shalawat & salam senantiasa tercurahkan kpd Rasulullah Muhammad SAW, para keluarganya, sahabat2 nya & ummatnya yg istiqomah diatas sunnahnya hingga hari kiamat.

Meninggalkan dunia yg fana ini dlm keadaan yg baik/husnul khatimah merupakan dambaan setiap orang2 beriman. Kematian seorang hamba adl rahasia yg hanya diketahui oleh Allah SWT. Kapan waktunya, dimana tempatnya & dlm kondisi bagaimana tak seorangpun yg mengetahuinya. Kematian itu datangnya secara tiba2 tanpa bisa disangka waktu & tempatnya. Ada yg msh sehat segar bugar kemaren tp hari ini ia tlh wafat & ada jg yg msh muda belia penuh bakat & semangat tp ia tlh mengakhiri masa hidupnya. Bila ajal kematian  tiba tak seorangpun yg bisa menunda & mempercepatnya. Allah SWT berfirman,

وَلِكُلِّ أُمَّةٍ أَجَلٌ ۖ فَإِذَا جَآءَ أَجَلُهُمْ لَا يَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً ۖ وَلَا يَسْتَقْدِمُونَ

Artinya : Dan tiap2 umat mempunyai batas waktu maka apabila telah datang waktunya mereka tdk dpt mengundurkannya barang sesaatpun dan tdk dpt (pula) memajukannya.(QS.Al-A'raf:34).
Oleh karenanya sudah seharusnya bagi kita senantiasa dpt mempersiapkan bekal amal soleh dgn sebaik2nya utk menghadap Allah SWT sebelum ajal kematian datang menjemput.

Khusnul khatimah bisa terjadi pd seorang hamba dlm keadaan & waktu2 tertentu. Kematian dlm keadaan mengerjakan amal kebaikan & amal soleh sprti dlm keadaan shalat, tilawah Al-qur'an, berda'wah, berzikir dgn kalimat thoyyibah Laailahaillallah, menolong orang, seorang ibu yg melahirkan anaknya, membela kebenaran atau sedang berperang Jihad Fisabilillah. Kematian dlm waktu tertentu sprti meninggal dimalam jum'at ataupun dihari jum'at.

Keadaan akhir hidup seorang hamba menjadi pertanda akan keadaan kehidupan akhiratnya. Bila seorang mendapati akhir kehidupannya dgn kemaksiatan berarti neraka baginya begitu jg dgn sebaliknya. Berhubung tdk ada seorang manusia pun yg mengetahui akhir hidupnya maka yg perlu dilakukan adl membiasakan diri utk melakukan amal2 soleh krn kebiasaan hidup seseorang akan berpotensi menjadi penentu akhir kehidupanny. (Catatan akhir buat sahabat saya Alm.Bpk.Fithradafli Darwas yg wafat maghrib tadi malam dikota Batam)

Semoga Allah SWT mewafatkan kita semua dlm keadaan khusnul khatimah. Aamiin ya rabb..

Wallahu a'lam

By : Tommy Abdillah

Mari bergabung dgn Group Tausiyah WA & BBM. Invite WA 081364815366, PIN BBM 51D6D2F2.

Selasa, 17 November 2015

hukum merokok

Bismillaahirrahmaanirrahiim

#Fiqh Kontemporer : Kontroversi Hukum Merokok#

Pelajaran Hadist Hari Ini :

عَنْ أَبِـيْ سَعِيْدٍ سَعْدِ بْنِ مَالِكِ بْنِ سِنَانٍ الْـخُدْرِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّـى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ

Artinya : Dari Abu Sa’id Sa’d bin Malik bin Sinan al-Khudri r.a, Rasulullah SAW bersabda, “Tidak boleh ada bahaya & tidak boleh membahayakan orang lain.”(HR. Ad-araquthni no. 4461).

Note : Assalamu’alaikum Wr.Wb. Saudaraku seiman, Segala puji hanyalah milik Allah SWT. Shalawat & salam senantiasa tercurahkan kpd Rasulullah Muhammad SAW, para keluarganya, sahabat2 nya & ummatnya yg istiqomah diatas sunnahnya hingga hari kiamat. Tausiyah group WA & BBM pd pagi ini akan membahas fiqh kontemporer tentang hukum merokok. Rokok belum didapati pd zaman Rasulullah SAW & generasi sahabat.
Menurut catatan sejarah, Manusia di dunia yg merokok utk pertama kalinya adl suku bangsa Indian di Amerika, utk keperluan ritual seperti memuja dewa atau roh. Pd abad 16, Ketika bangsa Eropa menemukan benua Amerika, sebagian dari para penjelajah Eropa itu ikut mencoba2 menghisap rokok & kemudian membawa tembakau ke Eropa. Kemudian kebiasaan merokok mulai muncul di kalangan bangsawan Eropa. Tapi berbeda dgn bangsa Indian yg merokok utk keperluan ritual, di Eropa orang merokok hanya untuk kesenangan semata2. Abad 17 para pedagang Spanyol masuk ke Turki & saat itu kebiasaan merokok mulai masuk negara2 Islam.( Ref : https://id.m.wikipedia.org/wiki/Rokok).

Di Indonesia, ada 215 miliar batang rokok habis dikonsumsi tiap tahunnya. Sebanyak 59 % perokok adl pria & 37 % diantaranya adl perempuan dari total perokok Indonesia saat ini sebanyak 60 juta perokok. Sementara itu, di Rumah Sakit Kanker Dharmais tercatat 794 kasus penyakit kanker paru, semuanya disebabkan krn rokok. Bahaya rokok terdapat dlm kandungan jenis zat yg ada di dalamnya. Satu batang rokok mengandung 4.000 jenis kimia, 400 jenis racun & 40 jenis karsinogen yg dpt menyebabkan kanker. Sedangkan jenis bahan kimia dlm rokok jg terdapat zat karbon monoksida (CO), zat yg digunakan dlm cairan pembersih lantai.(Ref :http://kabarislamia.com/2010/03/25/4-000-bahan-kimia-dan-400-racun-di-dalam-rokok/).

Dlm tinjauan Fiqh Islam para ulama khalaf ikhtilaf dlm menghukumi merokok. Setidaknya terdapat 3 pendapat hukum merokok : 1. Haram, 2. Mubah & 3. Makruh.

A. Pendapat Hukum Merokok Haram

Siapa yg meniliti dgn baik kalam ulama, pasti akan menemukan bhw hukum rokok itu Haram, demikian menurut pendapat para ulama madzhab. Hanya pendapat sebagian kyai saja (-maaf- yg barangkali doyan rokok) yg tidak berani mengharamkan sehingga ujung-ujungnya mengatakan makruh atau ada yg mengatakan mubah. Padahal jika kita meneliti lebih jauh, ulama madzhab tdk pernah mengatakan demikian, termasuk ulama madzhab panutan di negeri kita yaitu ulama Syafi’iyah.

Ulama Syafi’iyah seperti Ibnu ‘Alaan dalam kitab Syarh Riyadhis Sholihin dan Al-Adzkar serta buku beliau lainnya menjelaskan akan haramnya rokok. Begitu pula ulama Syafi’iyah yg mengharamkan adl Asy Syaikh ‘Abdur Rahim Al Ghozi, Ibrahim bin Jam’an serta ulama Syafi’iyah lainnya mengharamkan rokok. Ulama madzhab lainnya dari Malikiyah, Hanafiyah & Hambali pun mengharamkannya. Artinya para ulama madzhab menyatakan rokok itu haram. Silakan lihat bahasan dalam kitab ‘Hukmu Ad Diin fil Lihyah wa Tadkhin’ (Hukum Islam dalam masalah jenggot dan rokok) yg disusun oleh Syaikh ‘Ali Hasan ‘Ali ‘Abdul Hamid Al Halabi hafizhohullah terbitan Al Maktabah Al Islamiyah hal. 42-44. Di antara alasan haramnya rokok adalah dalil2 berikut ini. Allah Ta’ala berfirman,

وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ

“Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan“. (QS.Al Baqarah:195).

(Ref : Ust.Muhammad Abdu Tausikal, Msc,http://muslim.or.id/6964-rokok-itu-haram.html).

B. Pendapat Hukum Merokok Mubah

Rokok hukum asalnya mubah krn rokok termasuk benda (Al-asy-ya`) yg dpt dihukumi kaidah fiqih Al-ashlu fi al-asy-ya` al-ibahah maa lam yarid dalil at-tahrim (hukum asal benda mubah selama tak ada dalil yang mengharamkan). (Ibnu Hajar ‘Asqalani, Fathul Bari, 20/341; Suyuthi, Al-Asybah wa An-Nazhair, hal. 60; Syaukani, Nailul Authar, 12/443). Maka rokok mubah krn tak ada dalil khusus yg mengharamkan tembakau (at-tabghu; at-tanbak).

Namun bagi orang tertentu, rokok menjadi haram jika menimbulkan dharar (bahaya) tertentu, sedang rokok itu sendiri tetap mubah bagi selain mrk. Dalilnya kaidah fiqih Kullu fardin min afrad al-amr al-mubah idza kaana dhaarran aw mu`addiyan ilaa dhararin hurrima dzalika al-fardu wa zhalla al-amru mubahan(Setiap kasus dari sesuatu (benda/perbuatan) yg mubah, jika berbahaya atau mengantarkan pada bahaya, maka kasus itu saja yg diharamkan, sedangkan sesuatu itu tetap mubah). (Syaikh Taqiyuddin Nabhani, Asy-Syakhshiyah al-Islamiyah, 3/457). Berdasarkan ini, rokok haram hanya bagi individu tertentu yg terkena bahaya tertentu, semisal kanker jantung atau paru-paru. Namun tak berarti rokok lalu haram seluruhnya tp tetap mubah bagi selain mereka.

Kriteria bahaya yg menjadikan rokok haram ada 2 (dua). Pertama, jika mengakibatkan kematian atau dikhawatirkan mengakibatkan kematian. Bahaya semacam ini haram karena termasuk bunuh diri (QS An-Nisaa`:29). Kedua, jika mengakibatkan seseorang tak mampu melaksanakan berbagai kewajiban, semisal bekerja, belajar, sholat, haji, jihad, berdakwah, dll. Bahaya ini diharamkan berdasar kaidah fiqih al-wasilah ila al-haram haram (Segala perantaraan yg mengantarkan pd yg haram, hukumnya haram). (M. Husain Abdullah, Mafahim Islamiyah, 2/155).

Jika bahaya belum sampai pd kriteria di atas, maka rokok tetap mubah. Namun lbh baik meninggalkan rokok. Sebab merokok (tadkhin) dalam kondisi ini (tak menimbulkan kematian atau meninggalkan yg wajib), adl tindakan menimbulkan bahaya pada diri sendiri yg hukumnya makruh.(Ref : Soal jawab KH.Siddiq Al-jawi, http:www.globalmuslim.web.id/2010/03/hukum-rokok.html?m=1).

C. Pendapat Hukum Merokok Makruh

Demikian pula apa yang telah dijelaskan oleh Prof.Dr Wahbah Az-Zuhailiy di dlm kitab Al-Fiqh al-Islamiy wa Adillatuh (Cet. III, Jilid 6, hal. 166-167) dengan sepotong teks, sebagai berikut: masalah kopi &  rokok; penyusun kitab Al-'Ubab dari madzhab Asy-Syafi'i ditanya mengenai kopi, lalu ia menjawab: (Kopi itu sarana) hukum, setiap sarana itu sesuai dgn tujuannnya. Jika sarana itu dimaksudkan untuk ibadah maka menjadi ibadah, untuk yg mubah maka menjadi mubah, untuk yg makruh maka menjadi makruh, atau haram maka menjadi haram. Hal ini dikuatkan oleh sebagian ulama' dari madzhab Hanbaliy terkait penetapan tingkatan hukum ini. Syaikh Mar'i ibn Yusuf dari madzhab Hanbaliy, penyusun kitab Ghayah al-Muntaha mengatakan : Jawaban tersebut mengarah pada rokok dan kopi itu hukumnya mubah, tetapi bagi orang yang santun lebih utama meninggalkan keduanya.
Sebagian besar ulama' terdahulu berpandangan bhw merokok itu mubah atau makruh. Mereka pd masa itu lebih bertendensi pd bukti, bahwa merokok tdk membawa mudarat, atau membawa mudarat tetapi relatif kecil. Barangkali dalam gambaran kita sekarang bhw kemudaratan merokok dpt pula dinyaakan tdkk lbh besar dari kemudaratan durian yg jelas berkadar kolesterol tinggi. Betapa tdk, sepuluh tahun lebih seseorang merokok dalam setiap hari merokok belum tentu menderita penyakit akibat merokok. Sedangkan selama tiga bulan saja seseorang dlm setiap hari makan durian, kemungkinan besar dia akan terjangkit penyakit berat.(Ref : KH.Arwani Faishal,http://m.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,11-id,15696-lang,id-c,syariah-t,Bahtsul+Masail+tentang+Hukum+Merokok-.phpx).

Dgn demikian beragamnya pendapat para ulama tentang hukum merokok dpt kita petik kesimpulan bhw perkara  hukum asal benda adl mubah selama tdk ada dalil yg mengharamkannya. Kemudharatan yg ditimbulkan dpt diklasifikasikan apakah langsung berdampak negatif sprti khamar & narkoba yg dpt menghilangkan akal. Bila suatu perbuatan tdk mendatangkan faedah & manfaat meskipun mubah ataukah makruh maka sebaiknya ditinggalkan sbg wujud kemuliaan seorang mukmin. Rasulullah SAW bersabda,
“Di antara tanda kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan perkara-perkara yg tidak bermanfaat baginya.” (HR.Tirmidzi No.2318).

Wallahu a'lam

By : Tommy Abdillah

Mari bergabung dgn Group Tausiyah WA & BBM. Invite WA 081364815366, PIN BBM 51D6D2F2.

Senin, 16 November 2015

pendidikan kita saat ini

Bismillaahirrahmaanirrahiim

#Antisipasi Sistem Pendidikan Sekuler#

Pelajaran Ayat Al-Quran Hari Ini :

Allah Subhana Wa Ta’ala Berfirman

{يَا بُنَيَّ أَقِمِ الصَّلَاةَ وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنكَرِ وَاصْبِرْعَلَىٰ مَا أَصَابَكَ ۖ إِنَّ ذَٰلِكَ مِنْ عَزْمِ الْأُمُورِ} {وَلَا تُصَعِّرْ خَدَّكَلِلنَّاسِ وَلَا تَمْشِ فِي الْأَرْضِ مَرَحًا ۖ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ كُلَّمُخْتَالٍ فَخُورٍ}

 [لقمان : 17-18]

Artinya : Hai anakku, dirikanlah shalat & suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik & cegahlah dari perbuatan yang mungkar & bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah). Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang2 yg sombong lagi membanggakan diri.(QS.Luqman:17-18).

Note : Assalamu’alaikum Wr.Wb. Saudaraku seiman, Segala puji hanyalah milik Allah SWT. Shalawat & salam senantiasa tercurahkan kpd Rasulullah Muhammad SAW, para keluarganya, sahabat2 nya & ummatnya yg istiqomah diatas sunnahnya hingga hari kiamat.

Tausiyah group WA & BBM pagi ini akan membahas masalah dunia pendidikan. Sbg orang tua kita sedih melihat banyaknya masalah pendidikan dinegeri ini mulai dari level terendah TK hingga ke perguruan tinggi. Tentu kita msh ingat dgn kasus pedofilia para predator seksual yg menimpa beberapa murid di sebuah TK internasional. Sebelumnya masyarakat jg dikejutkan dgn fenomena seks bebas & cabe2an di kalangan pelajar, maraknya tawuran ataupun narkoba. Masalah pendidikan memang tdk dpt menyerahkan sepenuhnya ke pihak sekolah semata sbg lembaga formal pendidikan. Pendidikan terintegrasi meliputi peran orang tua, lembaga pendidikan & lingkungan masyarakat. Dlm lembaga pendidikan formal tdk terlepas dari kurikulum sbg acuan materi ajar peserta didik. Kurikulum pendidikan di Indonesia berubah2 seiring dgn perubahan kepentingan penguasa mulai dari kurikulum cara belajar siswa aktif (CBSA), kurikulum berbasis kompetensi (KBK), kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) & terakhir kurikulum 2013 yg disebut K-13. Dpt dikatakan hampir seluruh kurikulum pendidikan Indonesia didominasi oleh corak ide liberalisme yg bersumber dari sekularisme. Disadari ataupun tdk sistem pendidikan kita adl sistem pendidikan Sekuler materialistik. Hal ini dpt dibuktikan dgn UU Sisdiknas no.20 thn 2003 bab VI tentang jalur, jenjang & jenis pendidikan bagian kesatu (umum) pasal 15 yg berbunyi : jenis pendidikan mencakup pendidikan umum, kejuruan, akademik, profesi, advokasi, keagamaan & khusus.

Wujud sekulerisasi pendidikan konten materi K-13 terbukti dgn adanya materi pacaran sehat dlm Penjaskes atau isu terakhir tentang Kemendikbud menarik buku pendidikan Islam yg konon katanya mengandung ajaran radikal & tdk toleransi. Belum lagi buku pendidikan Islam yg disusupi oleh ajaran Syi’ah.  Jam pelajaran pendidikan agama disekolah umum jg msh sangat minim shg tdk sebanding antara pemahaman ilmu terapan, ilmu sosial & ilmu agama. Hal ini disebabkan oleh pemisahan antara pendidikan berbasis agama dgn pendidikan berbasis umum (dikotomi). Disinilah cikal bakal berkembangnya pendidikan sekuler yg memisahkan ilmu agama. Sistem pendidikan yg sekular materialistik terbukti jauh dari capaian hasil utk menghantarkan manusia menjadi sosok pribadi yg utuh, yakni seorang ‘abidu al-shalih/yg muslih, generasi yg cerdas, peduli bangsa & kelak mampu menjadi pemimpin yg ideal.

Islam tlh mensyari’atkan menuntut ilmu sbg kewajiban bagi setiap mukmin krn ilmu adl dasar dlm beramal ibadah & bekal menempuh kehidupan shg pendidikan menjadi salah satu kebutuhan dasar bagi masyarakat. Rasulullah SAW bersabda,Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim. (HR. Ibnu Majah). Al-imam Ibnu Hajar Asqalani menjelaskan, Firman Allah SWT yg artinya,Wahai Rabb-ku, tambahkanlah kepadaku ilmu mengandung dalil yg tegas tentang keutamaan ilmu. Krn sesungguhnya Allah SWT tidaklah memerintahkan Nabi-Nya SAW utk meminta tambahan sesuatu kecuali (tambahan) ilmu. Adapun yg dimaksud dgn (kata) ilmu di sini adl ilmu syar’i. Yaitu ilmu yg akan menjadikan seorang mukallaf mengetahui kewajibannya berupa masalah2 ibadah & muamalah, jg ilmu tentang Allah & sifat2-Nya, hak apa saja yg harus dia tunaikan dalam beribadah kepada-Nya & mensucikan-Nya dari berbagai kekurangan.(Kitab Fathul Baari,1/92). Al-qur’an tlh memberikan bimbingan bagaimana memberikan keteladanan pendidikan seorang hamba yg shaleh yaitu Luqman Al-hakim thp anaknya.

Lembaga pendidikan adl institusi formal utk membentuk karakter & pribadi peserta didik dgn kepribadian Islam yg mulia. Pd lembaga pendidikan pula peserta didik dpt menguasai sains & teknologi sbg penunjang kehidupan. Hal itu semua dpt terwujud bila asas pendidikan didasari oleh aqidah Islam. Penyelesaian problem pendidikan yg  mendasar hrs pula dilakukan secara mendasar & itu hanya dapat diwujudkan melalui perbaikan yg menyeluruh yg diawali dari perubahan paradigma pendidikan sekuler menjadi paradigma Islam ketika syari’at Islam diterapkan secara kaffah ditengah2 kehidupan.

Wallahu a’lam

By : Tommy Abdillah

Minggu, 15 November 2015

islam masa kini

Bismillaahirrahmaanirrahiim

#Umat Islam akan diperebutkan & dipermaikan#

Pelajaran Hadist Hari Ini :

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُوشِكُ الْأُمَمُ أَنْ تَدَاعَى عَلَيْكُمْ كَمَا تَدَاعَى الْأَكَلَةُ إِلَى قَصْعَتِهَا فَقَالَ قَائِلٌ وَمِنْ قِلَّةٍ نَحْنُ يَوْمَئِذٍ قَالَ بَلْ أَنْتُمْ يَوْمَئِذٍ كَثِيرٌ وَلَكِنَّكُمْ غُثَاءٌ كَغُثَاءِ السَّيْلِ وَلَيَنْزَعَنَّ اللَّهُ مِنْ صُدُورِ عَدُوِّكُمْ الْمَهَابَةَ مِنْكُمْ وَلَيَقْذِفَنَّ اللَّهُ فِي قُلُوبِكُمْ الْوَهْنَ فَقَالَ قَائِلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا الْوَهْنُ قَالَ حُبُّ الدُّنْيَا وَكَرَاهِيَةُ الْمَوْتِ

Artinya : Bersabda Rasulullah shallallahu ’alaih wa sallam. Hampir tiba masanya kalian diperebutkan seperti sekumpulan pemangsa yg memperebutkan makanannya. Maka seseorang bertanya: Apakah karena sedikitnya jumlah kita? Bahkan kalian banyak, namun kalian seperti buih mengapung. Dan Allah telah mencabut rasa gentar dari dada musuh kalian terhadap kalian. Dan Allah telah menanamkan dalam hati kalian penyakit Al-Wahan. Seseorang bertanya: Ya Rasulullah, apakah Al-Wahan itu? Nabi shallallahu ’alaih wa sallam bersabda: "Cinta dunia & takut akan kematian." (HR.Abu Dawud  No.3745).

Note : Assalamu’alaikum Wr.Wb. Saudaraku seiman, Segala puji hanyalah milik Allah SWT. Shalawat & salam senantiasa tercurahkan kpd Rasulullah Muhammad SAW, para keluarganya, sahabat2 nya & ummatnya yg istiqomah diatas sunnahnya hingga hari kiamat. Keamanan dunia msh terancam teror, seolah tak pernah sepi dari setiap waktu & tempat.

Mengutip berita on line : Ratusan orang tewas dlm serangkaian serangan teroris bersenjata di Paris, ibu kota Prancis, pada Jumat, 13 November 2015 malam waktu setempat. Ada 7 rangkaian serangan di 6 lokasi dlm teror tersebut. Para teroris beberapa membawa senapan AK-47, lainnya dengan bom terlilit di tubuh menyerang tiba2 di sejumlah titik.
Akibatnya sungguh mengerikan. Pemerintah Prancis menyatakan 153 orang tewas dalam peristiwa itu. Korban terbanyak berasal dari gedung konser Bataclan, tercatat lebih dari 112 orang.(http://m.liputan6.com/news/read/2365777/detik-detik-teror-di-paris).
Sdh dimaklumi bersama setiap ada kejadian teror maka pernyataan langsung dikeluarkan dgn tuduhan dilakukan oleh garis ekstrimis Islam, apakah atas nama Al-qaedah atau saat ini ada ISIS. Islam kembali tertuduh & Islam kembali dicemarkan.

Serangan  thp gedung WTC di kota New York  yg dikenal peristiwa  11 September 2001 (911) msh berdampak hingga kini & mungkin akan terus berlangsung. Soalnya 911 menjadi dasar bagi AS utk melancarkan perang globalnya, Global War on terorists (GWOT) , perang melawan terorisme. Tdk lama setelah tragedi WTC, Goerge W. Bush mengultimatum dunia : either you are with us or with terorist . Dunia dihadapkan hanya pd 2 pilihan ikut AS atau masuk ke dlm kubu teroris yg artinya siap utk digempur sang Polisi Dunia. Sejak genderang perang itu dikobarkan Bush yg ia sebut sbg "Crusade" (perang salib) korbanpun mulai berjatuhan & terus bertambah hingga kini. Dan ironisnya, target perang AS sangat focus, umat Islam & negeri Islam. Atas dasar perang melawan terorisme AS menyerbu Afghanistan & Irak. Ratusan ribu rakyat sipil terbunuh di Irak & Afghanistan.

Ini adl realitas umat Islam yg terus didzalimi sesuai dgn paparan hadist diatas. Kita bisa membayangkan bagaimana nasib seonggok makanan yg menjadi sasaran rebutan dari orang2 kelaparan yg rakus. Tentu saja dlm sekejap mata makanan yg tadinya begitu menarik menjadi hancur berantakan tak berbekas, lumat ditelan para pemangsanya. Demikian pula dgn kondisi umat Islam saat ini. Umat Islam menjadi bahan rebutan dari sekian banyak kepentingan yg apabila kita kaji lbh jauh ternyata tujuan akhirnya adl sama, kehancuran umat Islam. Banyak pihak yg memusuhi kaum Muslimin terutama Yahudi & Nashrani. Allah SWT berfirman,
Orang2 Yahudi & Nashrani tidak akan pernah senang kepadamu (Muhammad) hingga kamu mengikutimillah (pola hidup atau agama) mereka (QS.Al-baqarah:120).

Perang Melawan Terorisme yg sesungguhnya adl perang melawan Islam. Perang ini jg bukan utk kepentingan Islam & umatnya, tp utk kepentingan negara2 penjajah. Krn Islam dianggap sbg ancaman potensial setelah runtuhnya Sosialisme & Komunisme. Hanya saja, ada 2 skenario yg mrk lakukan.

1. Mrk tdk akan menyerang langsung Islam tp dgn menyamarkan serangan thp Islam itu dgn perang melawan terorisme, radikalisme atau fundamentalisme, atau ungkapan2 kamuflase yg lainnya. Sebab kalau mrk menyatakan secara terbuka perang melawan Islam pasti mrk tdk akan menang.

2. Mrk jg tdk akan melakukan peperangan secara langsung dgn umat Islam terutama setelah mrk membuktikan sendiri bhw umat Islam tdk akan bisa dikalahkan, baik di Irak, Afganistan maupun Pakistan. Krn itu mrk pun meminjam tangan2 orang Islam utk berperang melawan orang Islam. Mereka membentuk pemerintah boneka di Irak, Afganistan & Pakistan atau negeri2 kaum muslim yg lain, yg menjadi kepanjangan tangan (antek) mrk utk memerangi orang2 Islam yg dianggap mengancam kepentingan mrk dgn dalih Perang Melawan Terorisme dsb.

Dengan 2 skenario tsb mereka pun melakukan pemetaan, atau tepatnya politik belah bambu : yg satu diinjak, yg satu diangkat. Apa yg sekarang dijadikan musuh mrk, yaitu Radikalisme dan Fundamentalisme mereka injak, sementara Liberalisme, Inklusifisme atau Moderat mereka angkat & promosikan.(Ref : Buletin Al-Islam edisi 478).

Aksi tindakan teror tdk dpt dpisahkan dari reaksi penjajahan dunia barat thp dunia Islam. Teorisme sejati adl Israel yg menjajah Palestina & AS beserta sekutunya yg senantiasa menjajah negeri2 Islam sprti Iraq & Afghanistan.

Islam bukan agama yg mengajarkan tindakan kekerasan. Islam ajaran penuh kasih sayang & perdamaian tp Islam jg tdk menafikan adanya Jihad perang fiisabilillah ketika umat Islam didzalimi. Banyak nash dalil Al-qur'an & hadist yg memerintahkan memerangi orang2 kafir muharriban fi'lan ketika mrk memerangi Islam & umat Islam. Kedzaliman atas dunia Islam akan terhenti ketika Khilafah Islam sesuai dgn metode kenabian kembali tegak. Khilafah Islam akan melindungi umat Islam & akan melenyapkan segala bentuk penjajahan atas dunia Islam. Rasulullah SAW bersabda, Sesungguhnya Imam/khalifah itu adalah perisai. Umat akan diperangi dari belakangnya & akan dijaga olehnya. Jika ia memerintahkan taqwa kepada Allah & berbuat adil maka ia akan akan mendapatkan pahala (yang sangat besar). Namun jika memerintahkan selain itu maka ia akan mendapat dosa karenanya.(HR.Muslim).

Wallahu a'lam

By : Tommy Abdillah

Sabtu, 14 November 2015

keutamaan berinfaq

#Keutamaan Berinfaq#

Bismillaahirrahmaanirrahiim

Pelajaran Ayat Al-Qur’an Hari Ini :

Allah Subhana Wa Ta’ala Berfirman,

{مَّثَلُ الَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنبُلَةٍ مِّائَةُ حَبَّةٍ ۗ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَن يَشَاءُ ۗ وَاللَّهُ
وَاسِعٌ عَلِيمٌ} [البقرة : 261]

Artinya : "Perumpamaan orang-orang yg menginfaqakan hartanya dijalan Allah seperti sebutir biji yg menumbuhkan 7 tangkai pada setiap tangkai ada 100 biji. Allah melipat gandakan bagi siapa yg Dia kehendaki. Dan Allah maha luas lagi maha mengetahui.” (QS.Al-baqarah:261)

Note : Assalamu’alaikum Wr.Wb. Saudaraku seiman, Segala puji hanyalah milik Allah SWT. Shalawat & salam senantiasa tercurahkan kpd Rasulullah Muhammad SAW, para keluarganya, sahabat2 nya & ummatnya yg istiqomah diatas sunnahnya hingga hari kiamat. Banyak cara & jalan utk dpt mendekatkan diri kpd Allah ta’ala (taqarrub ilallahi), diantaranya adl rajin menginfaqkan sebahagian harta yg dimilikinya dgn ikhlas dijalan Allah SWT. Infaq berasal dari kata anfaqa yg artinya mengeluarkan sesuatu (harta) utk kepentingan sesuatu. Menurut istilah syari’at, infaq adl mengeluarkan sebagian dari harta atau pendapatan/penghasilan utk suatu kepentingan yg diperintahkan Islam. Perbedaannnya dgn zakat, jika zakat terdapat ketentuan nishab & haulnya, sedangkan infaq tdk ada ketentuan nishab & haul. Infaq hukum asalanya adl sunat sedangkan zakat hukumnya wajib. Infaq dikeluarkan bagi setiap mukmin baik yg berpenghasilan tinggi maupun rendah, apakah ia di saat lapang maupun sempit. Kemudian harta zakat hrs diberikan kpd mustahik utk 8 ashnaf, sedangkan infaq boleh diberikan kpd siapapun. Cth utk pembangunan Mesjid,  kedua orang tua, anak2 yatim piatu, orang2 miskin dsb.

Adapun Asbabun nuzul ayat diatas adl berkaitan dgn datangnya sahabat Utsman bin affan & Abdurrahman bin auf radhiallahu ‘anhuma kpd Nabi Muhammad SAW dgn membawa dirham utk dinafkahkannya kpd para mujahidin dlm perang Tabuk. Abdurrahman bin auf r.a membawa 4.000 dirham & berkata kpd Nabi SAW: Aku memiliki 8.000 dirham lalu seperduanya ini aku persembahkan kpd Allah, sedangkan Utsman bin affan r.a membawa 1000 ekor unta. Sikap kedermawanan kedua sahabat ini disambut baik oleh nabi SAW lalu turunlah ayat ini. Berinfaq adl wujud dari syukur ni'mat Allah SWT. Infaq adalah investasi hakiki yang bersifat abadi hingga diakhirat kelak. Orang yg rajin berinfaq dgn ikhlas & bersumber dari harta yg halal maka Allah SWT akan menambah hartanya berlipat ganda, diberi keberkahan hidup dgn semakin ta’at kpd Allah ta’ala, keluarganya bahagia & dijauhkan dari marabahaya. Orang yg rajin berinfaq tdk akan pernah takut jatuh miskin & bangkrut bisnisnya malah justru ia semakin merasakan kebahagiaan.

Sebuah hadist dari Abu Hurairah r.a., Rasulullah SAW bersabda, Apabila waktu Shubuh tiba, dua Malaikat turun (dari langit). Malaikat yg pertama berkata, Ya Allah, berilah balasan kpd orang yg menginfakkan hartanya. Malaikat yang kedua berkata, Ya Allah, binasakanlah harta orang yg menggenggamnya (bakhil). (HR.Bukhari-Muslim).

Seberapapun harta yg kita infaqkan dijalan Allah SWT bila didasari dgn niat ikhlas krn Allah SWT & bersumber dari harta yg halal maka Allah SWT akan membalasnya dgn balasan yg berlipat ganda baik semasa didunia maupun kelak di akhirat.

Wallahu a’lam

By : Tommy Abdillah

Jumat, 13 November 2015

LEMBAR JAWABAN JURNALIS PERS 1


NAMA                  : TARMIZI
SEMESTER           : III (TIGA)
NIRM                   : 2014.01.0054
JURUSAN              : KOMUNIKASI PENYIARAN ISLAM (K.P.I)



1.      BERITA AKTIVITAS DIRUMAH
JAMAAH SOLAT SUBUH DI MASJID BUSTANUL ULLUM DIGEGERKAN PERISTIWA KEBAKARAN YANG TERJADI DI PEKARANGAN BELAKANG MASJID BUSTANUL ULUM,  YANG TERNYATA KEBAKARAN DIAKIBATKAN KOSLETING LAMPU LISTRIK KANDANG AYAM YANG ADA TEPAT DIBELAKANG PEKARANGAN MASJID BUSTANUL ULLUM, SEBUT SAJA NAMANYA PARDI PEMILIK KANDANG AYAM YANG TERBAKAR SUBUH TADI ,PARDI ADALAH TETANGGA SAYA DI TANJUNG SENGKUANG IA TINGGAL DIPERUMAHAN INI SELAMA SEPULUH TAHUN ,KETIKA SAYA BANGUN JAM 5.00 UNTUK SOLAT SUBUH BERJAMAH DIMASJID BEBERAPA WARGA BERTERIAK KEBAKARAN, BANYAK WARGA BERDATANGAN DI MASJID UNTUK MEMADAMKAN API, LEBIH KURANG 10 MENIT API DAPAT DIPADAMKAN DENGAN BANTUAN WARGA YANG MENYIRAM API DENGAN AIR TAMPUNGAN UNTUK WUDHU YANG ADA DIMASJID BUSTANUL ULLUM. SETELAH API DAPAT DIPADAMKAN WARGA MELAKSANAKAN SOLAT SUBUH BERJAMAAH, DAN SEPERTI BIASA SETELAH SOLAT BERJAMAAH DAN BERDOA SEJENAK SAYA BERZIKIR SAMBIL MENUNGGU UNTUK BERANGKAT KERJA, SAMBIL SARAPAN SAYA MEMPERSIAPKAN BAHAN PERSENTASE YANG AKAN SAYA SAMPAIKAN DI RAPAT MARKETING DI KANTOR NANTI, SETELAH SARAPAN DAN AKAN BERANGKAT MENUJU KANTOR SAYA SEMPATKAN BERBICARA DENGAN WARGA TERKAIT KEBAKARAN YANG TERJADI TADI SUBUH, SALAH SATU WARGA YANG BERNAMA SUTEJO MENGUTURKAN PENYEBAB KEBAKARAN YANG TERJADI DI KANDANG AYAM YANG TERLETAK DI PEKARANGAN BELAKANG MASJID BUSTANUL ULUM ADALAH AKIBAT DARI KOSLETING LAMPU LISTRIK YANG DI PASANG PARDI DI ATAS ATAP KANDANG AYAMNYA, KARNA ATAPNYA YANG BERATAPKAN TERIPLEK SEHINGGA MUDAH TERBAKAR. TIDAK ADA KORBAN JIWA DALAM PERISTIWA TERSEBUT,DAN KERUGIAN DITAKSIR SEKITAR PULUHAN JUTA KARNA BANYAK AYAMNYA YANG TERLALAP API DAN DILEPASKAN SAAT KEBAKARAN TERJADI. HINGGA BERITA INI SAYA BUAT BELUM ADA KEPASTIAN KERUGIAN YANG DIALAMI PAK PARDI.




2.      BERITA AKTIVITAS DIKANTOR
HARI INI KAMIS TANGGAL 12 NOVEMBER 2015 ADA MEETING DI KANTOR UD.LUMENIUM KARYA SUKSES, YANG BERALAMAT DI PERGUDANGAN TAMAN BUKIT GOLOF BLOK A7 NO 9, YANG MENARIK MEETING KALI INI YANG AKAN MENYAMPAIKAN PERSENTASE ADALAH SEORANG MAHASISWA DARI PERGURUAN TINGGI ILMU DAKWAH DAN KOMUNIKASI AL-AZIZ (STIDKI AL-AZIZ) KOTA BATAM, SEBUT SAJA NAMANYA TARMIZI. PUKUL 08.00 MEETING DIMULAI DENGAN PEMBUKAAN MASING-MASING PESERTA MEETING MEMPERKENALKAN DIRI, SETELAH PROSES PERKENALAN DILANJUTKAN DENGAN PERSENTASI OLEH PEMATERI YANG BERTAJUK “ BAGAIMANA MENJADI SEORANG MARKETING YANG HANDAL”. LANGKAH PERTAMA MENJADI SEORANG MARKETING YANG BAIK ADALAH SETIAP MARKETING HARUS MEMPUNYAI PLANING KERJA MULAI DARI AKTIFITAS YANG AKAN DILAKSANAKAN HARI INI,BESOK DAN SEBULAN KEMUDIA, SETELAH ITU SELANJUTNYA MARKETING JUGA HARUS MENGUASAI PRODUCK, APA FUNGSI PRODUCK, UKURAN PRODUCK, BAHAN PEMBUATAN PRODUCK, HINGGA KEKURANGAN PRODUCK, SERTA KOMPOTITOR PRODUCK APA SAJA, KEUNGGULAN PRODUCK LAIN APA SAJA, DAN KEKURANGAN PRODUCK YANG MENJADI KOMPOTITOR ATAU PESAING DARI PRODUCK KITA HARUS JUGA KITA KUASAI. LANGKAH SELANJUTNYA ADALAH INOVASI ATAU IDE DARI TEAM MARKETING KARNA INOVASI ATAU IDE INI PENTING UNTUK MEMAJUKAN PERTUMBUHAN GRAFIK PERUSAHAAN AGAR BISA LEBIH MENINGKAT, SELAIN ITU KONTROL DARI ATASAN JUGA PENTING AGAR APA YANG TELAH DI PLANINGKAN BISA BERJALAN SESUAI APA YANG DI RENCANAKAN DAN JIKA TIDAK SESUAI MAKA BISA DENGAN CEPAT KITA ATASI. DEMIKIAN PEMAPARAN YANG DISAMPAIKAN PEMATERI MEETING KEPADA TEAM MARKETING UD. LUMENIUM KARYA SUKSES, DAN PADA AKHIR MEETING DISAMPAIKAN BEBERAPA MOTIFASI BAIK OLEH PEMATERI MAUPUN ATASAN PERUSAHAAN, SEBELUM DITUTUP DENGAN DOA BERSAMA. BERITA INI DI BUAT OLEH TARMIZI SEBAGAI TUGAS DARI JURNALIS PERS 1 SEMESTER III (TIGA) DI PERGURUAN SEKOLAH TINGGI ILMU DAKWAH DAN KOMUNIKASI AL- AZIZI KOTA BATAM YANG BERALAMAT DI BATAM CENTER.









3.      BERITA TEMPAT KULIAH

SEMANGAT KULIAH DI SEKOLAH TINGGI ILMU DAKWAH DAN KOMUNIKASI AL-AZIZI KOTA BATAM SEMAKIN MENINGKAT, HAL INI TERBUKTI SAAT PERKULIAHAN MALAM JUAM’AT TANGGAL 13 NOVEMBER 2015 YANG DIHADIRI OLEH RATUSAN MAHASISWA KHUSUSNYA DI SEMESTER III (TIGA) JUMLAH MAHA SISWA YANG HADIR SEBANYAK 23 ORANG DARI 65 ORANG MAHASISWA DI SEMESTER III, JIKA HARI-HARI BIASANYA MAHASISWA YANG DATANG HANYA DIBAWAH 10 ORANG. INI MERUPAKAN HAL POSITIF YANG YANG HARUS DI APRESIASI OLEH PIHAK KAMPUS KARNA SEJAK BEBERAPA BULAN TERAKHIR SEMAGAT MAHASISWA UNTUK DATANG KEKAMPUS SANGAT RENDAH ,HAL TERSEBUT SANGAT DIMAKLUMI OLEH PIHAK KAMPUS KARNA SEBAGIAN BANYAK MAHASISWA ADALAH PEKERJA YANG TERIKAT SHIP-SHIPAN JIKA MEREKA SHIP MALAM MAKA SUDAH TENTU MEREKA AKAN BERHALANGAN HADIR KARNA PERKULIAHAN DI STIDKI AL-AZIZ INI DIMULAI DARI PUKUL 07:30 HINGGA PUKUL 10:00 MALAM HARINYA DARI MALAM SENIN HINGGA MALAM SABTU, SEKOLAH TINGGI INI TELAH TERAKREDITASI (C) OLEH  BADAN AKREDITASI NASIONAL PERGURUAN TINGGI (BAN- PT). DAN DARI DIRJEN PENDIDIKAN ISLAM DENGAN NOMOR  SK 1025 TAHUN 2013. ADAPUN ALAMAT KAMPUS YANG BERLOKASI DI KAVLING 01 NOMOR 1 LEGENDA MALAKA BATAM CENTER, AWAL PERKULIHAN DIMUALIA PADA TANGGAL 16 SEPTEMBER 2013. HINGGA BERITA INI DIBUAT JUMLAH MAHASISWA YANG ADA DI SEKOLAH TINGGI INI BERKISAR 299 ORANG KATA PAK INDRA SELAKU B.A.K KAMPUS YANG SAYA WAWANCARAI LEWAT TELEPON. LANJUT KATA PAK INDRA SEKOLAH TINGGI INI TIDAK PERLU MENGELUARKAN UANG BANYAK KARNA PERBULANNYA MAHASISWA CUKUP MENGELUARKAN UANG SERATUS RIBU RUPIAH, DAN UANG PENDAFTARAN HANYA DUA JUTA RUPIAH YANG BISA DICICIL PEMBAYARANNYA, MESKIPUN DEMIKIAN KUALITAS DARI PENDIDIKAN DI SEKOLAH TINGGI INI TIDAK KALAH DENGAN PERGURUAN TINGGI YANG TERKEMUKA DIKOTA BATAM SEBUT SAJA IBNU SINA, KARNA TENAGA PENGAJAR YANG ADA DI SEKOLAH TINGGI INI 75 % NYA LULUSAN (S2). YANG MERUPAKAN DOSEN JUGA DI STAI IBNU SINA KOTA BATAM.

Selasa, 03 November 2015

makalah memahami islam dengan metode sintesis


BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Kehadiran agama Islam yang di bawa nabi Muhammad SAW,diyakini dapat menjamin terwujudnya kehidupan yang sejahtera lahir dan batin. Didalamnya terdapat berbagai petunjuk tentang bagaimana seharusnya manusia itu menyikapi hidup dan kehidupan ini secara lebih bermakna dalam arti yang seluas-luasnya.Petunjuk-petunjuk agama mengenai berbagai kehidupan manusia,sebagaimana terdapat didalam sumber ajarannya, Al-quran dan hadist,tampak amat ideal dan agung. Islam mengajarkan kehidupan yang dinamis dan progresif. Dengan senantiasa mengembangkan kepedulian sosial,menghargai waktu,bersikap terbuka,berorientasi pada kualitas,  egaliter, kemitraan, anti-feodalistik,mencintai kebersihan,mengutamakan persaudaraan, berakhlak  mulia dan sikap-sikap positif lainnya.

Gambaran ajaran islam yang demikian ideal itu pernah dibuktikan dalam sejarah dan manfaatnya dirasakan oleh seluruh umat manusia di dunia. Namun, kenyataan Islam sekarang menampilkan keadaan yang jauh dari citra ideal tersebut. Ibadah yang dilakukan umat Islam seperti sholat, puasa, zakat, haji dan sebagainya hanya berhenti pada sebatas membayar kewajiban dan menjadi lambang keshalehan, sedangkan buah dari ibadah yang berdimensi kepedulian social sudah kurang tampak.

Sekarang, mungkin sudah saatnya kita mengembangkan indikasi keberagaman yang agak berbeda dengan kita miliki selama ini. Meningkatnya jumlah orang mengunjungi rumah-rumah ibadah, berduyun-duyunnya orang pergi haji, dan sering munculnya tokoh-tokoh dalam acara social agama, sebenarnya barulah indikasi permukaan saja dalam masyarakat kita. Indikasi semacam ini tidak menerangkan tentang prilaku keagamaan yang sesungguhnya, dimana nilai-nilai keagaman menjadi pertimbangan utama dalam berfikir maupun bertindak oleh individu maupun social.

Dalam rangka mencapai suatu intepretasi yang tepat dalam memahami agama dengan segala aspek yang terkandung didalamnya diperlukan metode-metode yang dapat dipergunakan untuk mendapat pemahaman yang tepat. Islam yang diturunkan di Arab lahir dan berkembang seiring dengan adat budaya Arab. Hal ini memerlukan pengkajian yang komprenshensif sebab sumber agama Islam yakni Al-quran dan sunah berbahasa Arab. Sehingga untuk memahaminya wajib untuk memahami bahasa Arab. Berdasarkan uraian di atas, penulis bermaksud untuk menyusun sebuah makalah dengan judul “ Memahami Islam Dengan Metodelogi Sintesis”

B.     Pendahuluan

Memahami Islam dapat berbagai macam cara dalam memahaminya, termasuk salah satunya adalah memahami islam dengan metode sintesis. Metode sintesis, yaitu mempelajari Islam dengan menggabungkan antara pemahaman Islam dengan pendekatan atau metode ilmiah.

Allah berfirman dalam surat Ali’Imran ayat 190 :

إِنَّ فِى خَلْقِ السَّمٰوٰتِ وَالْأَرْضِ وَاخْتِلٰفِ الَّيْلِ وَالنَّهَارِ لَءَايٰتٍ لِّأُو۟لِى الْأَلْبٰبِ

Sesungguhnya dalam penciptaan lagit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang, terdapat tanda-tanda bagi orang yang berakal”

Dalam tafsir Ibnu katsir Jilid 1 karangan Muhammad nasib ar-rifai halaman 633, menafsirkan “Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi yakni ihwal ketinggian dan keluasan langit ; ihwal kerendahan dan ketebalan bumi,serta tanda-tanda kekuasaan yang besar yang terdapat pada keduanya, baik tanda-tanda yang bergerak maupun yang diam, lautan, hutan, pepohonan, barang tamban, sertaberbagai jenis makanan, warna, dan buah-buahan yang bermanfaat. “Serta pergantian malam dan siang” yang pergi dan datang serta susul-menyusul dalam hal panjang , pendek, dan sedangnya. Semua itu merupakan penetapan dari Yang Maha perkasa lagi Maha mengetahui.Oleh karena itu Allah Ta’ala berfirman” Benar-benar terdapat tanda kekuasaan bagi orang-orang yang berakal” sempurnah dan bersih yang dapat memahami hakikat berbagai pekara; bukan seperti orang-orang yang tuli dan bisu yang tidak dapat memahami ayat-ayat Allah.

Allah memberikan kepada manusia akal agar dapat memahami ayat-ayat Allah, yang berkaitan dengan ilmu agama dan pengetahuan. Maka dalam makalah ini penulis

Selasa, 13 Oktober 2015

mahasiswa STIDKI Al Aziz Belajar membuat blog

H ari ini senin malam tanggalk13 oktober 2015 kami  mahasiswa semester tiga belajar membuat bloq nama saya tarmizi saya semester 3 di skolah tinggi dakwah dan komunikasi STIDKI AL Aziz kota Batam, malam ini kami belajar membuat bloq
tahap pertama membuat bloq harus mempunyai gmail.
setelah ada gmail langkah berikutnya mengetik www.blogger.com setelah itu kita mengklik blog baru lalu kita mengisi keterangan mulai dari nama, judul, pamlet lalu enter setelah itu akan muncul tampilan baru maka bloq kita sudah siap untuk digunakan. fungsi dari bloq itu sendiri adalah salah satu nya untuk media informasi dan komunikasi dakwah yang dilakukan Melalui jalur media informasi selain itu untuk amal jariah yang akan kita nikmati meskipun kita sudah tidak ada. setidaknya apa yang kita publikasi kan menjadi ladang amal.

Selasa, 29 September 2015