Senin, 16 November 2015

pendidikan kita saat ini

Bismillaahirrahmaanirrahiim

#Antisipasi Sistem Pendidikan Sekuler#

Pelajaran Ayat Al-Quran Hari Ini :

Allah Subhana Wa Ta’ala Berfirman

{يَا بُنَيَّ أَقِمِ الصَّلَاةَ وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنكَرِ وَاصْبِرْعَلَىٰ مَا أَصَابَكَ ۖ إِنَّ ذَٰلِكَ مِنْ عَزْمِ الْأُمُورِ} {وَلَا تُصَعِّرْ خَدَّكَلِلنَّاسِ وَلَا تَمْشِ فِي الْأَرْضِ مَرَحًا ۖ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ كُلَّمُخْتَالٍ فَخُورٍ}

 [لقمان : 17-18]

Artinya : Hai anakku, dirikanlah shalat & suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik & cegahlah dari perbuatan yang mungkar & bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah). Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang2 yg sombong lagi membanggakan diri.(QS.Luqman:17-18).

Note : Assalamu’alaikum Wr.Wb. Saudaraku seiman, Segala puji hanyalah milik Allah SWT. Shalawat & salam senantiasa tercurahkan kpd Rasulullah Muhammad SAW, para keluarganya, sahabat2 nya & ummatnya yg istiqomah diatas sunnahnya hingga hari kiamat.

Tausiyah group WA & BBM pagi ini akan membahas masalah dunia pendidikan. Sbg orang tua kita sedih melihat banyaknya masalah pendidikan dinegeri ini mulai dari level terendah TK hingga ke perguruan tinggi. Tentu kita msh ingat dgn kasus pedofilia para predator seksual yg menimpa beberapa murid di sebuah TK internasional. Sebelumnya masyarakat jg dikejutkan dgn fenomena seks bebas & cabe2an di kalangan pelajar, maraknya tawuran ataupun narkoba. Masalah pendidikan memang tdk dpt menyerahkan sepenuhnya ke pihak sekolah semata sbg lembaga formal pendidikan. Pendidikan terintegrasi meliputi peran orang tua, lembaga pendidikan & lingkungan masyarakat. Dlm lembaga pendidikan formal tdk terlepas dari kurikulum sbg acuan materi ajar peserta didik. Kurikulum pendidikan di Indonesia berubah2 seiring dgn perubahan kepentingan penguasa mulai dari kurikulum cara belajar siswa aktif (CBSA), kurikulum berbasis kompetensi (KBK), kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) & terakhir kurikulum 2013 yg disebut K-13. Dpt dikatakan hampir seluruh kurikulum pendidikan Indonesia didominasi oleh corak ide liberalisme yg bersumber dari sekularisme. Disadari ataupun tdk sistem pendidikan kita adl sistem pendidikan Sekuler materialistik. Hal ini dpt dibuktikan dgn UU Sisdiknas no.20 thn 2003 bab VI tentang jalur, jenjang & jenis pendidikan bagian kesatu (umum) pasal 15 yg berbunyi : jenis pendidikan mencakup pendidikan umum, kejuruan, akademik, profesi, advokasi, keagamaan & khusus.

Wujud sekulerisasi pendidikan konten materi K-13 terbukti dgn adanya materi pacaran sehat dlm Penjaskes atau isu terakhir tentang Kemendikbud menarik buku pendidikan Islam yg konon katanya mengandung ajaran radikal & tdk toleransi. Belum lagi buku pendidikan Islam yg disusupi oleh ajaran Syi’ah.  Jam pelajaran pendidikan agama disekolah umum jg msh sangat minim shg tdk sebanding antara pemahaman ilmu terapan, ilmu sosial & ilmu agama. Hal ini disebabkan oleh pemisahan antara pendidikan berbasis agama dgn pendidikan berbasis umum (dikotomi). Disinilah cikal bakal berkembangnya pendidikan sekuler yg memisahkan ilmu agama. Sistem pendidikan yg sekular materialistik terbukti jauh dari capaian hasil utk menghantarkan manusia menjadi sosok pribadi yg utuh, yakni seorang ‘abidu al-shalih/yg muslih, generasi yg cerdas, peduli bangsa & kelak mampu menjadi pemimpin yg ideal.

Islam tlh mensyari’atkan menuntut ilmu sbg kewajiban bagi setiap mukmin krn ilmu adl dasar dlm beramal ibadah & bekal menempuh kehidupan shg pendidikan menjadi salah satu kebutuhan dasar bagi masyarakat. Rasulullah SAW bersabda,Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim. (HR. Ibnu Majah). Al-imam Ibnu Hajar Asqalani menjelaskan, Firman Allah SWT yg artinya,Wahai Rabb-ku, tambahkanlah kepadaku ilmu mengandung dalil yg tegas tentang keutamaan ilmu. Krn sesungguhnya Allah SWT tidaklah memerintahkan Nabi-Nya SAW utk meminta tambahan sesuatu kecuali (tambahan) ilmu. Adapun yg dimaksud dgn (kata) ilmu di sini adl ilmu syar’i. Yaitu ilmu yg akan menjadikan seorang mukallaf mengetahui kewajibannya berupa masalah2 ibadah & muamalah, jg ilmu tentang Allah & sifat2-Nya, hak apa saja yg harus dia tunaikan dalam beribadah kepada-Nya & mensucikan-Nya dari berbagai kekurangan.(Kitab Fathul Baari,1/92). Al-qur’an tlh memberikan bimbingan bagaimana memberikan keteladanan pendidikan seorang hamba yg shaleh yaitu Luqman Al-hakim thp anaknya.

Lembaga pendidikan adl institusi formal utk membentuk karakter & pribadi peserta didik dgn kepribadian Islam yg mulia. Pd lembaga pendidikan pula peserta didik dpt menguasai sains & teknologi sbg penunjang kehidupan. Hal itu semua dpt terwujud bila asas pendidikan didasari oleh aqidah Islam. Penyelesaian problem pendidikan yg  mendasar hrs pula dilakukan secara mendasar & itu hanya dapat diwujudkan melalui perbaikan yg menyeluruh yg diawali dari perubahan paradigma pendidikan sekuler menjadi paradigma Islam ketika syari’at Islam diterapkan secara kaffah ditengah2 kehidupan.

Wallahu a’lam

By : Tommy Abdillah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar