Bismillaahirrahmaanirrahiim
#Konsep Perburuhan Didalam Islam#
Pelajaran Ayat Al-Qur'an Hari Ini :
Allah Subhana Wa Ta'ala Berfirman,
Pelajaran Ayat Al-Quran Hari Ini :
ۗ وَإِنْ أَرَدتُّمْ أَن تَسْتَرْضِعُوا أَوْلَادَكُمْ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِذَا سَلَّمْتُم مَّا آتَيْتُم بِالْمَعْرُوفِ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ} [البقرة : 233]
Artinya : "Dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran upah menurut yg patut. Bertakwalah kamu kepada Allah & ketahuilah bahwa Allah maha melihat apa yg kamu kerjakan.”(QS.Al-baqarah:233).
Note : Assalamu’alaikum Wr.Wb. Saudaraku seiman, Segala puji hanyalah milik Allah Subhana wa ta'ala. Shalawat & salam senantiasa tercurahkan kpd Rasulullah Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam, para keluarganya, sahabat2 nya & ummatnya yg istiqomah diatas sunnahnya hingga hari kiamat.
Tausiyah group WA & BBM pagi ini akan membahas masalah konsep perburuhan didlm Islam agar kita memahami kemuliaan ajaran Islam yg memiliki konsep & aturan yg jelas dlm memecahkan seluruh problematika kehidupan. Selaku mukmin sejati kita jg hrs keluar dari kejumudan berfikir jgn hanya memahami Islam hanya dlm aspek aqidah, ibadah & akhlaq semata sebab pemahaman sprti dpt mendiskreditkan kesempurnaan Islam.
Mengutip berita on line : Sekitar 4-5 juta buruh dari 22 provinsi seluruh Indonesia hari ini melakukan aksi mogok nasional. Aksi ini akan berlangsung selama 4 hari, hingga 27 November 2015. Ada 3 tuntutan yg diajukan buruh dlm aksi ini. Pertama, yaitu pencabutan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Penetapan Upah. Kedua, membatalkan penerapan formula kenaikan upah inflasi plus pertumbuhan ekonomi. Dan ketiga, menaikkan upah pekerja 2016 sebesar 25 persen dari upah sekarang.(http://m.liputan6.com/news/read/2373320/jutaan-buruh-mogok-nasional-hingga-jumat-mendatang).
Eksistensi buruh meningkat seiring dgn peningkatan teknologi industri dgn ruang lingkup produksi yg luas. Jasa buruh sangat berarti bagi keberlangsungan sistem produksi baik barang maupun jasa. Kedudukan buruh sbg pekerja sampai saat ini belum memiliki posisi tawar yg menguntungkan bagi kesejahteraan buruh. Wajar hampir setiap tahun Demonstrasi serikat buruh terjadi. Mrk menuntut upah yg layak shg dpt mensejahterakan kehidupan kaum buruh dgn meningkatkan upah minimum regional (UMR). Problem buruh cukup kompleks ada eksploitasi jam kerja, sistem outsourching atau kontrak kerja, pengekangan ibadah, jaminan kesehatan yg tdk jelas & kebutuhan hidup yg tinggi sementara gaji yg mereka terima tetap sama. Pihak pekerja dgn kualitas SDM yg rendah dgn kuantitas yg banyak tdk memiliki posisi tawar yg cukup dlm menentukan gaji shg ditentukan oleh pengusaha secara sepihak. Meskipun UMR setiap tahun ada kenaikan namun kesejahteraan buruh tdk akan berubah krn seiring dgn itu harga BBM & barang2 kebutuhan pokok meningkat drastis. Apalagi gaji adl satu-satunya sumber pemasukan kaum buruh.
Islam sbg agama yg sempurna yg tdk hanya mengatur dlm hal ibadah & akhlaq semata tp jg mengatur konsep perburuhan yaitu nilai upah sebanding dgn besarnya peran jasa buruh utk mewujudkan hasil usaha dari suatu perusahaan dgn akad ijarah/perjanjian kerja yg dlm pandangan syariat Islam yg didefinisikan sbg “’Aqdun ‘ala al manfa’ati bi ‘iwadhin yaitu aqad atas suatu manfaat dgn imbalan/ upah).
Syaikh Abdurrahman Al-jaziri rahimahullahu (1229 H) menjelaskan,
الإجارة في اللغة هي مصدر سماعي لفعل أجر على وزن ضرب وقتل فمضارعها يأجر وأجر بكسر الجيم وضمها ومعنها الجزاء على العمل.
Artinya : Ijarah menurut bahasa merupakan mashdar sima’i bagi fi’il “ajara” setimbang dengan kata dharaba & qatala maka mudhari’nya ya’jiru & ajir(dengan kasrah jim & dhammahnya) dan maknanya adalah imbalan atas suatu pekerjaan. ( Kitabul Fiqh ‘Ala Mazhabil al- Arba’ah, Juz III, hal 94)
Sebagaimana ayat diatas bolehnya mengambil upah dari jasa penyusuan. Al-imam Ibnu Katsir rahimahullahu (701 H) menafsirkan potongan ayat diatas, maksudnya Bpk & ibu si bayi itu tlh sepakat utk menyusukan anaknya kpd orang lain krn suatu alasan, baik dari pihak si bapak maupun si ibu, maka tdk ada dosa bagi keduanya atas penyerahan bayi mereka. Dan bukan suatu kewajiban bagi pihak bpk utk memenuhi permintan penyerahan itu (utk disusui wanita lain) apabila ia tlh menyerahkan upahnya yg terdahulu dgn cara yg paling baik, lalu si bayi disusukan wanita dgn upah tersebut dgn cara yg ma’ruf. Demikian yg dikatakan oleh banyak ulama.(Tafsir Ibnu Katsir Jilid 2).
Hukum asal aqad ijarah atau pengupahan adl mubah atau boleh selama aktivitas aqad yg dikerjakan tdk bertentangan dgn hukum syara & terpenuhinya syarat sah aqad ijarah. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, ”Berikan upah kepada pekerja sebelum keringatnya kering." ( HR.Ibnu Majah).
Dlm perspektif Islam solusi permasalahan buruh tdk dpt diserahkan begitu saja oleh pemerintah kpd pengusaha & buruh. Sebab sebenarnya pemerintah yg paling bertanggung jawab atas kesejahteraan rakyatnya.
Dalam politik ekonomi Islam, pemerintah bertanggung jwb utk memenuhi kebutuhan pokok/primer rakyat & mempermudah kesempatan utk kebutuhan tambahan/sekunder ataupun tersier.
Andai saja harga BBM & kebutuhan pokok lainnya dpt dijamin murah harganya, pendidikan berkualitas tp gratis, transportasi publik tersedia banyak & murah, perobatan RS gratis tanpa banyak persayaratan seperti BPJS maka gaji buruh sdh cukup bila hanya utk memenuhi kebutuhan hidup sehari2. Persoalannya dlm sistem Demokrasi kapitalis pemerintah meminimalisir perannya utk mengurusi rakyat. Pemerintah lbh dominan menyerahkan urusan itu ke pihak swasta & pengusaha. Pemerintah lbh berperan dlm urusan regulator semata. Saatnya umat Islam sadar utk dpt kembali kpd syari’at Islam yg mulia shg dpt diterapkan secara kaffah dlm seluruh aspek kehidupan termasuk dlm mengatur konsep perburuhan.
Wallahu a’lam
By : Tommy Abdillah
Mari bergabung dgn Group Tausiyah WA & BBM. Invite WA 081364815366, PIN BBM 51D6D2F2.
Selasa, 24 November 2015
Kamis, 19 November 2015
tanda khusnul khatima
Bismillaahirrahmaanirrahiim
#Tanda Khusnul Khatima : Wafat Dihari Jum'at#
Pelajaran Hadist Hari Ini :
عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرٍو، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: ” مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَمُوتُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَوْ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ إِلَّا وَقَاهُ اللهُ فِتْنَةَ الْقَبْرِ “
Artinya : Dari Abdullah bin Amru bin Ash radhiyallahu ‘anhuma dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda: “Tidak ada seorang muslim pun yg meninggal pada hari Jum’at atau malam Jum’at kecuali Allah akan menjaganya dari fitnah kubur.”(HR.Ahmad no. 6582 & At-Tirmidzi no.1074).
Note : Assalamu’alaikum Wr.Wb. Saudaraku seiman, Segala puji hanyalah milik Allah SWT. Shalawat & salam senantiasa tercurahkan kpd Rasulullah Muhammad SAW, para keluarganya, sahabat2 nya & ummatnya yg istiqomah diatas sunnahnya hingga hari kiamat.
Meninggalkan dunia yg fana ini dlm keadaan yg baik/husnul khatimah merupakan dambaan setiap orang2 beriman. Kematian seorang hamba adl rahasia yg hanya diketahui oleh Allah SWT. Kapan waktunya, dimana tempatnya & dlm kondisi bagaimana tak seorangpun yg mengetahuinya. Kematian itu datangnya secara tiba2 tanpa bisa disangka waktu & tempatnya. Ada yg msh sehat segar bugar kemaren tp hari ini ia tlh wafat & ada jg yg msh muda belia penuh bakat & semangat tp ia tlh mengakhiri masa hidupnya. Bila ajal kematian tiba tak seorangpun yg bisa menunda & mempercepatnya. Allah SWT berfirman,
وَلِكُلِّ أُمَّةٍ أَجَلٌ ۖ فَإِذَا جَآءَ أَجَلُهُمْ لَا يَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً ۖ وَلَا يَسْتَقْدِمُونَ
Artinya : Dan tiap2 umat mempunyai batas waktu maka apabila telah datang waktunya mereka tdk dpt mengundurkannya barang sesaatpun dan tdk dpt (pula) memajukannya.(QS.Al-A'raf:34).
Oleh karenanya sudah seharusnya bagi kita senantiasa dpt mempersiapkan bekal amal soleh dgn sebaik2nya utk menghadap Allah SWT sebelum ajal kematian datang menjemput.
Khusnul khatimah bisa terjadi pd seorang hamba dlm keadaan & waktu2 tertentu. Kematian dlm keadaan mengerjakan amal kebaikan & amal soleh sprti dlm keadaan shalat, tilawah Al-qur'an, berda'wah, berzikir dgn kalimat thoyyibah Laailahaillallah, menolong orang, seorang ibu yg melahirkan anaknya, membela kebenaran atau sedang berperang Jihad Fisabilillah. Kematian dlm waktu tertentu sprti meninggal dimalam jum'at ataupun dihari jum'at.
Keadaan akhir hidup seorang hamba menjadi pertanda akan keadaan kehidupan akhiratnya. Bila seorang mendapati akhir kehidupannya dgn kemaksiatan berarti neraka baginya begitu jg dgn sebaliknya. Berhubung tdk ada seorang manusia pun yg mengetahui akhir hidupnya maka yg perlu dilakukan adl membiasakan diri utk melakukan amal2 soleh krn kebiasaan hidup seseorang akan berpotensi menjadi penentu akhir kehidupanny. (Catatan akhir buat sahabat saya Alm.Bpk.Fithradafli Darwas yg wafat maghrib tadi malam dikota Batam)
Semoga Allah SWT mewafatkan kita semua dlm keadaan khusnul khatimah. Aamiin ya rabb..
Wallahu a'lam
By : Tommy Abdillah
Mari bergabung dgn Group Tausiyah WA & BBM. Invite WA 081364815366, PIN BBM 51D6D2F2.
#Tanda Khusnul Khatima : Wafat Dihari Jum'at#
Pelajaran Hadist Hari Ini :
عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرٍو، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: ” مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَمُوتُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَوْ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ إِلَّا وَقَاهُ اللهُ فِتْنَةَ الْقَبْرِ “
Artinya : Dari Abdullah bin Amru bin Ash radhiyallahu ‘anhuma dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda: “Tidak ada seorang muslim pun yg meninggal pada hari Jum’at atau malam Jum’at kecuali Allah akan menjaganya dari fitnah kubur.”(HR.Ahmad no. 6582 & At-Tirmidzi no.1074).
Note : Assalamu’alaikum Wr.Wb. Saudaraku seiman, Segala puji hanyalah milik Allah SWT. Shalawat & salam senantiasa tercurahkan kpd Rasulullah Muhammad SAW, para keluarganya, sahabat2 nya & ummatnya yg istiqomah diatas sunnahnya hingga hari kiamat.
Meninggalkan dunia yg fana ini dlm keadaan yg baik/husnul khatimah merupakan dambaan setiap orang2 beriman. Kematian seorang hamba adl rahasia yg hanya diketahui oleh Allah SWT. Kapan waktunya, dimana tempatnya & dlm kondisi bagaimana tak seorangpun yg mengetahuinya. Kematian itu datangnya secara tiba2 tanpa bisa disangka waktu & tempatnya. Ada yg msh sehat segar bugar kemaren tp hari ini ia tlh wafat & ada jg yg msh muda belia penuh bakat & semangat tp ia tlh mengakhiri masa hidupnya. Bila ajal kematian tiba tak seorangpun yg bisa menunda & mempercepatnya. Allah SWT berfirman,
وَلِكُلِّ أُمَّةٍ أَجَلٌ ۖ فَإِذَا جَآءَ أَجَلُهُمْ لَا يَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً ۖ وَلَا يَسْتَقْدِمُونَ
Artinya : Dan tiap2 umat mempunyai batas waktu maka apabila telah datang waktunya mereka tdk dpt mengundurkannya barang sesaatpun dan tdk dpt (pula) memajukannya.(QS.Al-A'raf:34).
Oleh karenanya sudah seharusnya bagi kita senantiasa dpt mempersiapkan bekal amal soleh dgn sebaik2nya utk menghadap Allah SWT sebelum ajal kematian datang menjemput.
Khusnul khatimah bisa terjadi pd seorang hamba dlm keadaan & waktu2 tertentu. Kematian dlm keadaan mengerjakan amal kebaikan & amal soleh sprti dlm keadaan shalat, tilawah Al-qur'an, berda'wah, berzikir dgn kalimat thoyyibah Laailahaillallah, menolong orang, seorang ibu yg melahirkan anaknya, membela kebenaran atau sedang berperang Jihad Fisabilillah. Kematian dlm waktu tertentu sprti meninggal dimalam jum'at ataupun dihari jum'at.
Keadaan akhir hidup seorang hamba menjadi pertanda akan keadaan kehidupan akhiratnya. Bila seorang mendapati akhir kehidupannya dgn kemaksiatan berarti neraka baginya begitu jg dgn sebaliknya. Berhubung tdk ada seorang manusia pun yg mengetahui akhir hidupnya maka yg perlu dilakukan adl membiasakan diri utk melakukan amal2 soleh krn kebiasaan hidup seseorang akan berpotensi menjadi penentu akhir kehidupanny. (Catatan akhir buat sahabat saya Alm.Bpk.Fithradafli Darwas yg wafat maghrib tadi malam dikota Batam)
Semoga Allah SWT mewafatkan kita semua dlm keadaan khusnul khatimah. Aamiin ya rabb..
Wallahu a'lam
By : Tommy Abdillah
Mari bergabung dgn Group Tausiyah WA & BBM. Invite WA 081364815366, PIN BBM 51D6D2F2.
Selasa, 17 November 2015
hukum merokok
Bismillaahirrahmaanirrahiim
#Fiqh Kontemporer : Kontroversi Hukum Merokok#
Pelajaran Hadist Hari Ini :
عَنْ أَبِـيْ سَعِيْدٍ سَعْدِ بْنِ مَالِكِ بْنِ سِنَانٍ الْـخُدْرِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّـى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ
Artinya : Dari Abu Sa’id Sa’d bin Malik bin Sinan al-Khudri r.a, Rasulullah SAW bersabda, “Tidak boleh ada bahaya & tidak boleh membahayakan orang lain.”(HR. Ad-araquthni no. 4461).
Note : Assalamu’alaikum Wr.Wb. Saudaraku seiman, Segala puji hanyalah milik Allah SWT. Shalawat & salam senantiasa tercurahkan kpd Rasulullah Muhammad SAW, para keluarganya, sahabat2 nya & ummatnya yg istiqomah diatas sunnahnya hingga hari kiamat. Tausiyah group WA & BBM pd pagi ini akan membahas fiqh kontemporer tentang hukum merokok. Rokok belum didapati pd zaman Rasulullah SAW & generasi sahabat.
Menurut catatan sejarah, Manusia di dunia yg merokok utk pertama kalinya adl suku bangsa Indian di Amerika, utk keperluan ritual seperti memuja dewa atau roh. Pd abad 16, Ketika bangsa Eropa menemukan benua Amerika, sebagian dari para penjelajah Eropa itu ikut mencoba2 menghisap rokok & kemudian membawa tembakau ke Eropa. Kemudian kebiasaan merokok mulai muncul di kalangan bangsawan Eropa. Tapi berbeda dgn bangsa Indian yg merokok utk keperluan ritual, di Eropa orang merokok hanya untuk kesenangan semata2. Abad 17 para pedagang Spanyol masuk ke Turki & saat itu kebiasaan merokok mulai masuk negara2 Islam.( Ref : https://id.m.wikipedia.org/wiki/Rokok).
Di Indonesia, ada 215 miliar batang rokok habis dikonsumsi tiap tahunnya. Sebanyak 59 % perokok adl pria & 37 % diantaranya adl perempuan dari total perokok Indonesia saat ini sebanyak 60 juta perokok. Sementara itu, di Rumah Sakit Kanker Dharmais tercatat 794 kasus penyakit kanker paru, semuanya disebabkan krn rokok. Bahaya rokok terdapat dlm kandungan jenis zat yg ada di dalamnya. Satu batang rokok mengandung 4.000 jenis kimia, 400 jenis racun & 40 jenis karsinogen yg dpt menyebabkan kanker. Sedangkan jenis bahan kimia dlm rokok jg terdapat zat karbon monoksida (CO), zat yg digunakan dlm cairan pembersih lantai.(Ref :http://kabarislamia.com/2010/03/25/4-000-bahan-kimia-dan-400-racun-di-dalam-rokok/).
Dlm tinjauan Fiqh Islam para ulama khalaf ikhtilaf dlm menghukumi merokok. Setidaknya terdapat 3 pendapat hukum merokok : 1. Haram, 2. Mubah & 3. Makruh.
A. Pendapat Hukum Merokok Haram
Siapa yg meniliti dgn baik kalam ulama, pasti akan menemukan bhw hukum rokok itu Haram, demikian menurut pendapat para ulama madzhab. Hanya pendapat sebagian kyai saja (-maaf- yg barangkali doyan rokok) yg tidak berani mengharamkan sehingga ujung-ujungnya mengatakan makruh atau ada yg mengatakan mubah. Padahal jika kita meneliti lebih jauh, ulama madzhab tdk pernah mengatakan demikian, termasuk ulama madzhab panutan di negeri kita yaitu ulama Syafi’iyah.
Ulama Syafi’iyah seperti Ibnu ‘Alaan dalam kitab Syarh Riyadhis Sholihin dan Al-Adzkar serta buku beliau lainnya menjelaskan akan haramnya rokok. Begitu pula ulama Syafi’iyah yg mengharamkan adl Asy Syaikh ‘Abdur Rahim Al Ghozi, Ibrahim bin Jam’an serta ulama Syafi’iyah lainnya mengharamkan rokok. Ulama madzhab lainnya dari Malikiyah, Hanafiyah & Hambali pun mengharamkannya. Artinya para ulama madzhab menyatakan rokok itu haram. Silakan lihat bahasan dalam kitab ‘Hukmu Ad Diin fil Lihyah wa Tadkhin’ (Hukum Islam dalam masalah jenggot dan rokok) yg disusun oleh Syaikh ‘Ali Hasan ‘Ali ‘Abdul Hamid Al Halabi hafizhohullah terbitan Al Maktabah Al Islamiyah hal. 42-44. Di antara alasan haramnya rokok adalah dalil2 berikut ini. Allah Ta’ala berfirman,
وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ
“Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan“. (QS.Al Baqarah:195).
(Ref : Ust.Muhammad Abdu Tausikal, Msc,http://muslim.or.id/6964-rokok-itu-haram.html).
B. Pendapat Hukum Merokok Mubah
Rokok hukum asalnya mubah krn rokok termasuk benda (Al-asy-ya`) yg dpt dihukumi kaidah fiqih Al-ashlu fi al-asy-ya` al-ibahah maa lam yarid dalil at-tahrim (hukum asal benda mubah selama tak ada dalil yang mengharamkan). (Ibnu Hajar ‘Asqalani, Fathul Bari, 20/341; Suyuthi, Al-Asybah wa An-Nazhair, hal. 60; Syaukani, Nailul Authar, 12/443). Maka rokok mubah krn tak ada dalil khusus yg mengharamkan tembakau (at-tabghu; at-tanbak).
Namun bagi orang tertentu, rokok menjadi haram jika menimbulkan dharar (bahaya) tertentu, sedang rokok itu sendiri tetap mubah bagi selain mrk. Dalilnya kaidah fiqih Kullu fardin min afrad al-amr al-mubah idza kaana dhaarran aw mu`addiyan ilaa dhararin hurrima dzalika al-fardu wa zhalla al-amru mubahan(Setiap kasus dari sesuatu (benda/perbuatan) yg mubah, jika berbahaya atau mengantarkan pada bahaya, maka kasus itu saja yg diharamkan, sedangkan sesuatu itu tetap mubah). (Syaikh Taqiyuddin Nabhani, Asy-Syakhshiyah al-Islamiyah, 3/457). Berdasarkan ini, rokok haram hanya bagi individu tertentu yg terkena bahaya tertentu, semisal kanker jantung atau paru-paru. Namun tak berarti rokok lalu haram seluruhnya tp tetap mubah bagi selain mereka.
Kriteria bahaya yg menjadikan rokok haram ada 2 (dua). Pertama, jika mengakibatkan kematian atau dikhawatirkan mengakibatkan kematian. Bahaya semacam ini haram karena termasuk bunuh diri (QS An-Nisaa`:29). Kedua, jika mengakibatkan seseorang tak mampu melaksanakan berbagai kewajiban, semisal bekerja, belajar, sholat, haji, jihad, berdakwah, dll. Bahaya ini diharamkan berdasar kaidah fiqih al-wasilah ila al-haram haram (Segala perantaraan yg mengantarkan pd yg haram, hukumnya haram). (M. Husain Abdullah, Mafahim Islamiyah, 2/155).
Jika bahaya belum sampai pd kriteria di atas, maka rokok tetap mubah. Namun lbh baik meninggalkan rokok. Sebab merokok (tadkhin) dalam kondisi ini (tak menimbulkan kematian atau meninggalkan yg wajib), adl tindakan menimbulkan bahaya pada diri sendiri yg hukumnya makruh.(Ref : Soal jawab KH.Siddiq Al-jawi, http:www.globalmuslim.web.id/2010/03/hukum-rokok.html?m=1).
C. Pendapat Hukum Merokok Makruh
Demikian pula apa yang telah dijelaskan oleh Prof.Dr Wahbah Az-Zuhailiy di dlm kitab Al-Fiqh al-Islamiy wa Adillatuh (Cet. III, Jilid 6, hal. 166-167) dengan sepotong teks, sebagai berikut: masalah kopi & rokok; penyusun kitab Al-'Ubab dari madzhab Asy-Syafi'i ditanya mengenai kopi, lalu ia menjawab: (Kopi itu sarana) hukum, setiap sarana itu sesuai dgn tujuannnya. Jika sarana itu dimaksudkan untuk ibadah maka menjadi ibadah, untuk yg mubah maka menjadi mubah, untuk yg makruh maka menjadi makruh, atau haram maka menjadi haram. Hal ini dikuatkan oleh sebagian ulama' dari madzhab Hanbaliy terkait penetapan tingkatan hukum ini. Syaikh Mar'i ibn Yusuf dari madzhab Hanbaliy, penyusun kitab Ghayah al-Muntaha mengatakan : Jawaban tersebut mengarah pada rokok dan kopi itu hukumnya mubah, tetapi bagi orang yang santun lebih utama meninggalkan keduanya.
Sebagian besar ulama' terdahulu berpandangan bhw merokok itu mubah atau makruh. Mereka pd masa itu lebih bertendensi pd bukti, bahwa merokok tdk membawa mudarat, atau membawa mudarat tetapi relatif kecil. Barangkali dalam gambaran kita sekarang bhw kemudaratan merokok dpt pula dinyaakan tdkk lbh besar dari kemudaratan durian yg jelas berkadar kolesterol tinggi. Betapa tdk, sepuluh tahun lebih seseorang merokok dalam setiap hari merokok belum tentu menderita penyakit akibat merokok. Sedangkan selama tiga bulan saja seseorang dlm setiap hari makan durian, kemungkinan besar dia akan terjangkit penyakit berat.(Ref : KH.Arwani Faishal,http://m.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,11-id,15696-lang,id-c,syariah-t,Bahtsul+Masail+tentang+Hukum+Merokok-.phpx).
Dgn demikian beragamnya pendapat para ulama tentang hukum merokok dpt kita petik kesimpulan bhw perkara hukum asal benda adl mubah selama tdk ada dalil yg mengharamkannya. Kemudharatan yg ditimbulkan dpt diklasifikasikan apakah langsung berdampak negatif sprti khamar & narkoba yg dpt menghilangkan akal. Bila suatu perbuatan tdk mendatangkan faedah & manfaat meskipun mubah ataukah makruh maka sebaiknya ditinggalkan sbg wujud kemuliaan seorang mukmin. Rasulullah SAW bersabda,
“Di antara tanda kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan perkara-perkara yg tidak bermanfaat baginya.” (HR.Tirmidzi No.2318).
Wallahu a'lam
By : Tommy Abdillah
Mari bergabung dgn Group Tausiyah WA & BBM. Invite WA 081364815366, PIN BBM 51D6D2F2.
#Fiqh Kontemporer : Kontroversi Hukum Merokok#
Pelajaran Hadist Hari Ini :
عَنْ أَبِـيْ سَعِيْدٍ سَعْدِ بْنِ مَالِكِ بْنِ سِنَانٍ الْـخُدْرِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّـى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ
Artinya : Dari Abu Sa’id Sa’d bin Malik bin Sinan al-Khudri r.a, Rasulullah SAW bersabda, “Tidak boleh ada bahaya & tidak boleh membahayakan orang lain.”(HR. Ad-araquthni no. 4461).
Note : Assalamu’alaikum Wr.Wb. Saudaraku seiman, Segala puji hanyalah milik Allah SWT. Shalawat & salam senantiasa tercurahkan kpd Rasulullah Muhammad SAW, para keluarganya, sahabat2 nya & ummatnya yg istiqomah diatas sunnahnya hingga hari kiamat. Tausiyah group WA & BBM pd pagi ini akan membahas fiqh kontemporer tentang hukum merokok. Rokok belum didapati pd zaman Rasulullah SAW & generasi sahabat.
Menurut catatan sejarah, Manusia di dunia yg merokok utk pertama kalinya adl suku bangsa Indian di Amerika, utk keperluan ritual seperti memuja dewa atau roh. Pd abad 16, Ketika bangsa Eropa menemukan benua Amerika, sebagian dari para penjelajah Eropa itu ikut mencoba2 menghisap rokok & kemudian membawa tembakau ke Eropa. Kemudian kebiasaan merokok mulai muncul di kalangan bangsawan Eropa. Tapi berbeda dgn bangsa Indian yg merokok utk keperluan ritual, di Eropa orang merokok hanya untuk kesenangan semata2. Abad 17 para pedagang Spanyol masuk ke Turki & saat itu kebiasaan merokok mulai masuk negara2 Islam.( Ref : https://id.m.wikipedia.org/wiki/Rokok).
Di Indonesia, ada 215 miliar batang rokok habis dikonsumsi tiap tahunnya. Sebanyak 59 % perokok adl pria & 37 % diantaranya adl perempuan dari total perokok Indonesia saat ini sebanyak 60 juta perokok. Sementara itu, di Rumah Sakit Kanker Dharmais tercatat 794 kasus penyakit kanker paru, semuanya disebabkan krn rokok. Bahaya rokok terdapat dlm kandungan jenis zat yg ada di dalamnya. Satu batang rokok mengandung 4.000 jenis kimia, 400 jenis racun & 40 jenis karsinogen yg dpt menyebabkan kanker. Sedangkan jenis bahan kimia dlm rokok jg terdapat zat karbon monoksida (CO), zat yg digunakan dlm cairan pembersih lantai.(Ref :http://kabarislamia.com/2010/03/25/4-000-bahan-kimia-dan-400-racun-di-dalam-rokok/).
Dlm tinjauan Fiqh Islam para ulama khalaf ikhtilaf dlm menghukumi merokok. Setidaknya terdapat 3 pendapat hukum merokok : 1. Haram, 2. Mubah & 3. Makruh.
A. Pendapat Hukum Merokok Haram
Siapa yg meniliti dgn baik kalam ulama, pasti akan menemukan bhw hukum rokok itu Haram, demikian menurut pendapat para ulama madzhab. Hanya pendapat sebagian kyai saja (-maaf- yg barangkali doyan rokok) yg tidak berani mengharamkan sehingga ujung-ujungnya mengatakan makruh atau ada yg mengatakan mubah. Padahal jika kita meneliti lebih jauh, ulama madzhab tdk pernah mengatakan demikian, termasuk ulama madzhab panutan di negeri kita yaitu ulama Syafi’iyah.
Ulama Syafi’iyah seperti Ibnu ‘Alaan dalam kitab Syarh Riyadhis Sholihin dan Al-Adzkar serta buku beliau lainnya menjelaskan akan haramnya rokok. Begitu pula ulama Syafi’iyah yg mengharamkan adl Asy Syaikh ‘Abdur Rahim Al Ghozi, Ibrahim bin Jam’an serta ulama Syafi’iyah lainnya mengharamkan rokok. Ulama madzhab lainnya dari Malikiyah, Hanafiyah & Hambali pun mengharamkannya. Artinya para ulama madzhab menyatakan rokok itu haram. Silakan lihat bahasan dalam kitab ‘Hukmu Ad Diin fil Lihyah wa Tadkhin’ (Hukum Islam dalam masalah jenggot dan rokok) yg disusun oleh Syaikh ‘Ali Hasan ‘Ali ‘Abdul Hamid Al Halabi hafizhohullah terbitan Al Maktabah Al Islamiyah hal. 42-44. Di antara alasan haramnya rokok adalah dalil2 berikut ini. Allah Ta’ala berfirman,
وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ
“Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan“. (QS.Al Baqarah:195).
(Ref : Ust.Muhammad Abdu Tausikal, Msc,http://muslim.or.id/6964-rokok-itu-haram.html).
B. Pendapat Hukum Merokok Mubah
Rokok hukum asalnya mubah krn rokok termasuk benda (Al-asy-ya`) yg dpt dihukumi kaidah fiqih Al-ashlu fi al-asy-ya` al-ibahah maa lam yarid dalil at-tahrim (hukum asal benda mubah selama tak ada dalil yang mengharamkan). (Ibnu Hajar ‘Asqalani, Fathul Bari, 20/341; Suyuthi, Al-Asybah wa An-Nazhair, hal. 60; Syaukani, Nailul Authar, 12/443). Maka rokok mubah krn tak ada dalil khusus yg mengharamkan tembakau (at-tabghu; at-tanbak).
Namun bagi orang tertentu, rokok menjadi haram jika menimbulkan dharar (bahaya) tertentu, sedang rokok itu sendiri tetap mubah bagi selain mrk. Dalilnya kaidah fiqih Kullu fardin min afrad al-amr al-mubah idza kaana dhaarran aw mu`addiyan ilaa dhararin hurrima dzalika al-fardu wa zhalla al-amru mubahan(Setiap kasus dari sesuatu (benda/perbuatan) yg mubah, jika berbahaya atau mengantarkan pada bahaya, maka kasus itu saja yg diharamkan, sedangkan sesuatu itu tetap mubah). (Syaikh Taqiyuddin Nabhani, Asy-Syakhshiyah al-Islamiyah, 3/457). Berdasarkan ini, rokok haram hanya bagi individu tertentu yg terkena bahaya tertentu, semisal kanker jantung atau paru-paru. Namun tak berarti rokok lalu haram seluruhnya tp tetap mubah bagi selain mereka.
Kriteria bahaya yg menjadikan rokok haram ada 2 (dua). Pertama, jika mengakibatkan kematian atau dikhawatirkan mengakibatkan kematian. Bahaya semacam ini haram karena termasuk bunuh diri (QS An-Nisaa`:29). Kedua, jika mengakibatkan seseorang tak mampu melaksanakan berbagai kewajiban, semisal bekerja, belajar, sholat, haji, jihad, berdakwah, dll. Bahaya ini diharamkan berdasar kaidah fiqih al-wasilah ila al-haram haram (Segala perantaraan yg mengantarkan pd yg haram, hukumnya haram). (M. Husain Abdullah, Mafahim Islamiyah, 2/155).
Jika bahaya belum sampai pd kriteria di atas, maka rokok tetap mubah. Namun lbh baik meninggalkan rokok. Sebab merokok (tadkhin) dalam kondisi ini (tak menimbulkan kematian atau meninggalkan yg wajib), adl tindakan menimbulkan bahaya pada diri sendiri yg hukumnya makruh.(Ref : Soal jawab KH.Siddiq Al-jawi, http:www.globalmuslim.web.id/2010/03/hukum-rokok.html?m=1).
C. Pendapat Hukum Merokok Makruh
Demikian pula apa yang telah dijelaskan oleh Prof.Dr Wahbah Az-Zuhailiy di dlm kitab Al-Fiqh al-Islamiy wa Adillatuh (Cet. III, Jilid 6, hal. 166-167) dengan sepotong teks, sebagai berikut: masalah kopi & rokok; penyusun kitab Al-'Ubab dari madzhab Asy-Syafi'i ditanya mengenai kopi, lalu ia menjawab: (Kopi itu sarana) hukum, setiap sarana itu sesuai dgn tujuannnya. Jika sarana itu dimaksudkan untuk ibadah maka menjadi ibadah, untuk yg mubah maka menjadi mubah, untuk yg makruh maka menjadi makruh, atau haram maka menjadi haram. Hal ini dikuatkan oleh sebagian ulama' dari madzhab Hanbaliy terkait penetapan tingkatan hukum ini. Syaikh Mar'i ibn Yusuf dari madzhab Hanbaliy, penyusun kitab Ghayah al-Muntaha mengatakan : Jawaban tersebut mengarah pada rokok dan kopi itu hukumnya mubah, tetapi bagi orang yang santun lebih utama meninggalkan keduanya.
Sebagian besar ulama' terdahulu berpandangan bhw merokok itu mubah atau makruh. Mereka pd masa itu lebih bertendensi pd bukti, bahwa merokok tdk membawa mudarat, atau membawa mudarat tetapi relatif kecil. Barangkali dalam gambaran kita sekarang bhw kemudaratan merokok dpt pula dinyaakan tdkk lbh besar dari kemudaratan durian yg jelas berkadar kolesterol tinggi. Betapa tdk, sepuluh tahun lebih seseorang merokok dalam setiap hari merokok belum tentu menderita penyakit akibat merokok. Sedangkan selama tiga bulan saja seseorang dlm setiap hari makan durian, kemungkinan besar dia akan terjangkit penyakit berat.(Ref : KH.Arwani Faishal,http://m.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,11-id,15696-lang,id-c,syariah-t,Bahtsul+Masail+tentang+Hukum+Merokok-.phpx).
Dgn demikian beragamnya pendapat para ulama tentang hukum merokok dpt kita petik kesimpulan bhw perkara hukum asal benda adl mubah selama tdk ada dalil yg mengharamkannya. Kemudharatan yg ditimbulkan dpt diklasifikasikan apakah langsung berdampak negatif sprti khamar & narkoba yg dpt menghilangkan akal. Bila suatu perbuatan tdk mendatangkan faedah & manfaat meskipun mubah ataukah makruh maka sebaiknya ditinggalkan sbg wujud kemuliaan seorang mukmin. Rasulullah SAW bersabda,
“Di antara tanda kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan perkara-perkara yg tidak bermanfaat baginya.” (HR.Tirmidzi No.2318).
Wallahu a'lam
By : Tommy Abdillah
Mari bergabung dgn Group Tausiyah WA & BBM. Invite WA 081364815366, PIN BBM 51D6D2F2.
Senin, 16 November 2015
pendidikan kita saat ini
Bismillaahirrahmaanirrahiim
#Antisipasi Sistem Pendidikan Sekuler#
Pelajaran Ayat Al-Quran Hari Ini :
Allah Subhana Wa Ta’ala Berfirman
{يَا بُنَيَّ أَقِمِ الصَّلَاةَ وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنكَرِ وَاصْبِرْعَلَىٰ مَا أَصَابَكَ ۖ إِنَّ ذَٰلِكَ مِنْ عَزْمِ الْأُمُورِ} {وَلَا تُصَعِّرْ خَدَّكَلِلنَّاسِ وَلَا تَمْشِ فِي الْأَرْضِ مَرَحًا ۖ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ كُلَّمُخْتَالٍ فَخُورٍ}
[لقمان : 17-18]
Artinya : Hai anakku, dirikanlah shalat & suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik & cegahlah dari perbuatan yang mungkar & bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah). Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang2 yg sombong lagi membanggakan diri.(QS.Luqman:17-18).
Note : Assalamu’alaikum Wr.Wb. Saudaraku seiman, Segala puji hanyalah milik Allah SWT. Shalawat & salam senantiasa tercurahkan kpd Rasulullah Muhammad SAW, para keluarganya, sahabat2 nya & ummatnya yg istiqomah diatas sunnahnya hingga hari kiamat.
Tausiyah group WA & BBM pagi ini akan membahas masalah dunia pendidikan. Sbg orang tua kita sedih melihat banyaknya masalah pendidikan dinegeri ini mulai dari level terendah TK hingga ke perguruan tinggi. Tentu kita msh ingat dgn kasus pedofilia para predator seksual yg menimpa beberapa murid di sebuah TK internasional. Sebelumnya masyarakat jg dikejutkan dgn fenomena seks bebas & cabe2an di kalangan pelajar, maraknya tawuran ataupun narkoba. Masalah pendidikan memang tdk dpt menyerahkan sepenuhnya ke pihak sekolah semata sbg lembaga formal pendidikan. Pendidikan terintegrasi meliputi peran orang tua, lembaga pendidikan & lingkungan masyarakat. Dlm lembaga pendidikan formal tdk terlepas dari kurikulum sbg acuan materi ajar peserta didik. Kurikulum pendidikan di Indonesia berubah2 seiring dgn perubahan kepentingan penguasa mulai dari kurikulum cara belajar siswa aktif (CBSA), kurikulum berbasis kompetensi (KBK), kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) & terakhir kurikulum 2013 yg disebut K-13. Dpt dikatakan hampir seluruh kurikulum pendidikan Indonesia didominasi oleh corak ide liberalisme yg bersumber dari sekularisme. Disadari ataupun tdk sistem pendidikan kita adl sistem pendidikan Sekuler materialistik. Hal ini dpt dibuktikan dgn UU Sisdiknas no.20 thn 2003 bab VI tentang jalur, jenjang & jenis pendidikan bagian kesatu (umum) pasal 15 yg berbunyi : jenis pendidikan mencakup pendidikan umum, kejuruan, akademik, profesi, advokasi, keagamaan & khusus.
Wujud sekulerisasi pendidikan konten materi K-13 terbukti dgn adanya materi pacaran sehat dlm Penjaskes atau isu terakhir tentang Kemendikbud menarik buku pendidikan Islam yg konon katanya mengandung ajaran radikal & tdk toleransi. Belum lagi buku pendidikan Islam yg disusupi oleh ajaran Syi’ah. Jam pelajaran pendidikan agama disekolah umum jg msh sangat minim shg tdk sebanding antara pemahaman ilmu terapan, ilmu sosial & ilmu agama. Hal ini disebabkan oleh pemisahan antara pendidikan berbasis agama dgn pendidikan berbasis umum (dikotomi). Disinilah cikal bakal berkembangnya pendidikan sekuler yg memisahkan ilmu agama. Sistem pendidikan yg sekular materialistik terbukti jauh dari capaian hasil utk menghantarkan manusia menjadi sosok pribadi yg utuh, yakni seorang ‘abidu al-shalih/yg muslih, generasi yg cerdas, peduli bangsa & kelak mampu menjadi pemimpin yg ideal.
Islam tlh mensyari’atkan menuntut ilmu sbg kewajiban bagi setiap mukmin krn ilmu adl dasar dlm beramal ibadah & bekal menempuh kehidupan shg pendidikan menjadi salah satu kebutuhan dasar bagi masyarakat. Rasulullah SAW bersabda,Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim. (HR. Ibnu Majah). Al-imam Ibnu Hajar Asqalani menjelaskan, Firman Allah SWT yg artinya,Wahai Rabb-ku, tambahkanlah kepadaku ilmu mengandung dalil yg tegas tentang keutamaan ilmu. Krn sesungguhnya Allah SWT tidaklah memerintahkan Nabi-Nya SAW utk meminta tambahan sesuatu kecuali (tambahan) ilmu. Adapun yg dimaksud dgn (kata) ilmu di sini adl ilmu syar’i. Yaitu ilmu yg akan menjadikan seorang mukallaf mengetahui kewajibannya berupa masalah2 ibadah & muamalah, jg ilmu tentang Allah & sifat2-Nya, hak apa saja yg harus dia tunaikan dalam beribadah kepada-Nya & mensucikan-Nya dari berbagai kekurangan.(Kitab Fathul Baari,1/92). Al-qur’an tlh memberikan bimbingan bagaimana memberikan keteladanan pendidikan seorang hamba yg shaleh yaitu Luqman Al-hakim thp anaknya.
Lembaga pendidikan adl institusi formal utk membentuk karakter & pribadi peserta didik dgn kepribadian Islam yg mulia. Pd lembaga pendidikan pula peserta didik dpt menguasai sains & teknologi sbg penunjang kehidupan. Hal itu semua dpt terwujud bila asas pendidikan didasari oleh aqidah Islam. Penyelesaian problem pendidikan yg mendasar hrs pula dilakukan secara mendasar & itu hanya dapat diwujudkan melalui perbaikan yg menyeluruh yg diawali dari perubahan paradigma pendidikan sekuler menjadi paradigma Islam ketika syari’at Islam diterapkan secara kaffah ditengah2 kehidupan.
Wallahu a’lam
By : Tommy Abdillah
#Antisipasi Sistem Pendidikan Sekuler#
Pelajaran Ayat Al-Quran Hari Ini :
Allah Subhana Wa Ta’ala Berfirman
{يَا بُنَيَّ أَقِمِ الصَّلَاةَ وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنكَرِ وَاصْبِرْعَلَىٰ مَا أَصَابَكَ ۖ إِنَّ ذَٰلِكَ مِنْ عَزْمِ الْأُمُورِ} {وَلَا تُصَعِّرْ خَدَّكَلِلنَّاسِ وَلَا تَمْشِ فِي الْأَرْضِ مَرَحًا ۖ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ كُلَّمُخْتَالٍ فَخُورٍ}
[لقمان : 17-18]
Artinya : Hai anakku, dirikanlah shalat & suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik & cegahlah dari perbuatan yang mungkar & bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah). Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang2 yg sombong lagi membanggakan diri.(QS.Luqman:17-18).
Note : Assalamu’alaikum Wr.Wb. Saudaraku seiman, Segala puji hanyalah milik Allah SWT. Shalawat & salam senantiasa tercurahkan kpd Rasulullah Muhammad SAW, para keluarganya, sahabat2 nya & ummatnya yg istiqomah diatas sunnahnya hingga hari kiamat.
Tausiyah group WA & BBM pagi ini akan membahas masalah dunia pendidikan. Sbg orang tua kita sedih melihat banyaknya masalah pendidikan dinegeri ini mulai dari level terendah TK hingga ke perguruan tinggi. Tentu kita msh ingat dgn kasus pedofilia para predator seksual yg menimpa beberapa murid di sebuah TK internasional. Sebelumnya masyarakat jg dikejutkan dgn fenomena seks bebas & cabe2an di kalangan pelajar, maraknya tawuran ataupun narkoba. Masalah pendidikan memang tdk dpt menyerahkan sepenuhnya ke pihak sekolah semata sbg lembaga formal pendidikan. Pendidikan terintegrasi meliputi peran orang tua, lembaga pendidikan & lingkungan masyarakat. Dlm lembaga pendidikan formal tdk terlepas dari kurikulum sbg acuan materi ajar peserta didik. Kurikulum pendidikan di Indonesia berubah2 seiring dgn perubahan kepentingan penguasa mulai dari kurikulum cara belajar siswa aktif (CBSA), kurikulum berbasis kompetensi (KBK), kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) & terakhir kurikulum 2013 yg disebut K-13. Dpt dikatakan hampir seluruh kurikulum pendidikan Indonesia didominasi oleh corak ide liberalisme yg bersumber dari sekularisme. Disadari ataupun tdk sistem pendidikan kita adl sistem pendidikan Sekuler materialistik. Hal ini dpt dibuktikan dgn UU Sisdiknas no.20 thn 2003 bab VI tentang jalur, jenjang & jenis pendidikan bagian kesatu (umum) pasal 15 yg berbunyi : jenis pendidikan mencakup pendidikan umum, kejuruan, akademik, profesi, advokasi, keagamaan & khusus.
Wujud sekulerisasi pendidikan konten materi K-13 terbukti dgn adanya materi pacaran sehat dlm Penjaskes atau isu terakhir tentang Kemendikbud menarik buku pendidikan Islam yg konon katanya mengandung ajaran radikal & tdk toleransi. Belum lagi buku pendidikan Islam yg disusupi oleh ajaran Syi’ah. Jam pelajaran pendidikan agama disekolah umum jg msh sangat minim shg tdk sebanding antara pemahaman ilmu terapan, ilmu sosial & ilmu agama. Hal ini disebabkan oleh pemisahan antara pendidikan berbasis agama dgn pendidikan berbasis umum (dikotomi). Disinilah cikal bakal berkembangnya pendidikan sekuler yg memisahkan ilmu agama. Sistem pendidikan yg sekular materialistik terbukti jauh dari capaian hasil utk menghantarkan manusia menjadi sosok pribadi yg utuh, yakni seorang ‘abidu al-shalih/yg muslih, generasi yg cerdas, peduli bangsa & kelak mampu menjadi pemimpin yg ideal.
Islam tlh mensyari’atkan menuntut ilmu sbg kewajiban bagi setiap mukmin krn ilmu adl dasar dlm beramal ibadah & bekal menempuh kehidupan shg pendidikan menjadi salah satu kebutuhan dasar bagi masyarakat. Rasulullah SAW bersabda,Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim. (HR. Ibnu Majah). Al-imam Ibnu Hajar Asqalani menjelaskan, Firman Allah SWT yg artinya,Wahai Rabb-ku, tambahkanlah kepadaku ilmu mengandung dalil yg tegas tentang keutamaan ilmu. Krn sesungguhnya Allah SWT tidaklah memerintahkan Nabi-Nya SAW utk meminta tambahan sesuatu kecuali (tambahan) ilmu. Adapun yg dimaksud dgn (kata) ilmu di sini adl ilmu syar’i. Yaitu ilmu yg akan menjadikan seorang mukallaf mengetahui kewajibannya berupa masalah2 ibadah & muamalah, jg ilmu tentang Allah & sifat2-Nya, hak apa saja yg harus dia tunaikan dalam beribadah kepada-Nya & mensucikan-Nya dari berbagai kekurangan.(Kitab Fathul Baari,1/92). Al-qur’an tlh memberikan bimbingan bagaimana memberikan keteladanan pendidikan seorang hamba yg shaleh yaitu Luqman Al-hakim thp anaknya.
Lembaga pendidikan adl institusi formal utk membentuk karakter & pribadi peserta didik dgn kepribadian Islam yg mulia. Pd lembaga pendidikan pula peserta didik dpt menguasai sains & teknologi sbg penunjang kehidupan. Hal itu semua dpt terwujud bila asas pendidikan didasari oleh aqidah Islam. Penyelesaian problem pendidikan yg mendasar hrs pula dilakukan secara mendasar & itu hanya dapat diwujudkan melalui perbaikan yg menyeluruh yg diawali dari perubahan paradigma pendidikan sekuler menjadi paradigma Islam ketika syari’at Islam diterapkan secara kaffah ditengah2 kehidupan.
Wallahu a’lam
By : Tommy Abdillah
Minggu, 15 November 2015
islam masa kini
Bismillaahirrahmaanirrahiim
#Umat Islam akan diperebutkan & dipermaikan#
Pelajaran Hadist Hari Ini :
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُوشِكُ الْأُمَمُ أَنْ تَدَاعَى عَلَيْكُمْ كَمَا تَدَاعَى الْأَكَلَةُ إِلَى قَصْعَتِهَا فَقَالَ قَائِلٌ وَمِنْ قِلَّةٍ نَحْنُ يَوْمَئِذٍ قَالَ بَلْ أَنْتُمْ يَوْمَئِذٍ كَثِيرٌ وَلَكِنَّكُمْ غُثَاءٌ كَغُثَاءِ السَّيْلِ وَلَيَنْزَعَنَّ اللَّهُ مِنْ صُدُورِ عَدُوِّكُمْ الْمَهَابَةَ مِنْكُمْ وَلَيَقْذِفَنَّ اللَّهُ فِي قُلُوبِكُمْ الْوَهْنَ فَقَالَ قَائِلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا الْوَهْنُ قَالَ حُبُّ الدُّنْيَا وَكَرَاهِيَةُ الْمَوْتِ
Artinya : Bersabda Rasulullah shallallahu ’alaih wa sallam. Hampir tiba masanya kalian diperebutkan seperti sekumpulan pemangsa yg memperebutkan makanannya. Maka seseorang bertanya: Apakah karena sedikitnya jumlah kita? Bahkan kalian banyak, namun kalian seperti buih mengapung. Dan Allah telah mencabut rasa gentar dari dada musuh kalian terhadap kalian. Dan Allah telah menanamkan dalam hati kalian penyakit Al-Wahan. Seseorang bertanya: Ya Rasulullah, apakah Al-Wahan itu? Nabi shallallahu ’alaih wa sallam bersabda: "Cinta dunia & takut akan kematian." (HR.Abu Dawud No.3745).
Note : Assalamu’alaikum Wr.Wb. Saudaraku seiman, Segala puji hanyalah milik Allah SWT. Shalawat & salam senantiasa tercurahkan kpd Rasulullah Muhammad SAW, para keluarganya, sahabat2 nya & ummatnya yg istiqomah diatas sunnahnya hingga hari kiamat. Keamanan dunia msh terancam teror, seolah tak pernah sepi dari setiap waktu & tempat.
Mengutip berita on line : Ratusan orang tewas dlm serangkaian serangan teroris bersenjata di Paris, ibu kota Prancis, pada Jumat, 13 November 2015 malam waktu setempat. Ada 7 rangkaian serangan di 6 lokasi dlm teror tersebut. Para teroris beberapa membawa senapan AK-47, lainnya dengan bom terlilit di tubuh menyerang tiba2 di sejumlah titik.
Akibatnya sungguh mengerikan. Pemerintah Prancis menyatakan 153 orang tewas dalam peristiwa itu. Korban terbanyak berasal dari gedung konser Bataclan, tercatat lebih dari 112 orang.(http://m.liputan6.com/news/read/2365777/detik-detik-teror-di-paris).
Sdh dimaklumi bersama setiap ada kejadian teror maka pernyataan langsung dikeluarkan dgn tuduhan dilakukan oleh garis ekstrimis Islam, apakah atas nama Al-qaedah atau saat ini ada ISIS. Islam kembali tertuduh & Islam kembali dicemarkan.
Serangan thp gedung WTC di kota New York yg dikenal peristiwa 11 September 2001 (911) msh berdampak hingga kini & mungkin akan terus berlangsung. Soalnya 911 menjadi dasar bagi AS utk melancarkan perang globalnya, Global War on terorists (GWOT) , perang melawan terorisme. Tdk lama setelah tragedi WTC, Goerge W. Bush mengultimatum dunia : either you are with us or with terorist . Dunia dihadapkan hanya pd 2 pilihan ikut AS atau masuk ke dlm kubu teroris yg artinya siap utk digempur sang Polisi Dunia. Sejak genderang perang itu dikobarkan Bush yg ia sebut sbg "Crusade" (perang salib) korbanpun mulai berjatuhan & terus bertambah hingga kini. Dan ironisnya, target perang AS sangat focus, umat Islam & negeri Islam. Atas dasar perang melawan terorisme AS menyerbu Afghanistan & Irak. Ratusan ribu rakyat sipil terbunuh di Irak & Afghanistan.
Ini adl realitas umat Islam yg terus didzalimi sesuai dgn paparan hadist diatas. Kita bisa membayangkan bagaimana nasib seonggok makanan yg menjadi sasaran rebutan dari orang2 kelaparan yg rakus. Tentu saja dlm sekejap mata makanan yg tadinya begitu menarik menjadi hancur berantakan tak berbekas, lumat ditelan para pemangsanya. Demikian pula dgn kondisi umat Islam saat ini. Umat Islam menjadi bahan rebutan dari sekian banyak kepentingan yg apabila kita kaji lbh jauh ternyata tujuan akhirnya adl sama, kehancuran umat Islam. Banyak pihak yg memusuhi kaum Muslimin terutama Yahudi & Nashrani. Allah SWT berfirman,
Orang2 Yahudi & Nashrani tidak akan pernah senang kepadamu (Muhammad) hingga kamu mengikutimillah (pola hidup atau agama) mereka (QS.Al-baqarah:120).
Perang Melawan Terorisme yg sesungguhnya adl perang melawan Islam. Perang ini jg bukan utk kepentingan Islam & umatnya, tp utk kepentingan negara2 penjajah. Krn Islam dianggap sbg ancaman potensial setelah runtuhnya Sosialisme & Komunisme. Hanya saja, ada 2 skenario yg mrk lakukan.
1. Mrk tdk akan menyerang langsung Islam tp dgn menyamarkan serangan thp Islam itu dgn perang melawan terorisme, radikalisme atau fundamentalisme, atau ungkapan2 kamuflase yg lainnya. Sebab kalau mrk menyatakan secara terbuka perang melawan Islam pasti mrk tdk akan menang.
2. Mrk jg tdk akan melakukan peperangan secara langsung dgn umat Islam terutama setelah mrk membuktikan sendiri bhw umat Islam tdk akan bisa dikalahkan, baik di Irak, Afganistan maupun Pakistan. Krn itu mrk pun meminjam tangan2 orang Islam utk berperang melawan orang Islam. Mereka membentuk pemerintah boneka di Irak, Afganistan & Pakistan atau negeri2 kaum muslim yg lain, yg menjadi kepanjangan tangan (antek) mrk utk memerangi orang2 Islam yg dianggap mengancam kepentingan mrk dgn dalih Perang Melawan Terorisme dsb.
Dengan 2 skenario tsb mereka pun melakukan pemetaan, atau tepatnya politik belah bambu : yg satu diinjak, yg satu diangkat. Apa yg sekarang dijadikan musuh mrk, yaitu Radikalisme dan Fundamentalisme mereka injak, sementara Liberalisme, Inklusifisme atau Moderat mereka angkat & promosikan.(Ref : Buletin Al-Islam edisi 478).
Aksi tindakan teror tdk dpt dpisahkan dari reaksi penjajahan dunia barat thp dunia Islam. Teorisme sejati adl Israel yg menjajah Palestina & AS beserta sekutunya yg senantiasa menjajah negeri2 Islam sprti Iraq & Afghanistan.
Islam bukan agama yg mengajarkan tindakan kekerasan. Islam ajaran penuh kasih sayang & perdamaian tp Islam jg tdk menafikan adanya Jihad perang fiisabilillah ketika umat Islam didzalimi. Banyak nash dalil Al-qur'an & hadist yg memerintahkan memerangi orang2 kafir muharriban fi'lan ketika mrk memerangi Islam & umat Islam. Kedzaliman atas dunia Islam akan terhenti ketika Khilafah Islam sesuai dgn metode kenabian kembali tegak. Khilafah Islam akan melindungi umat Islam & akan melenyapkan segala bentuk penjajahan atas dunia Islam. Rasulullah SAW bersabda, Sesungguhnya Imam/khalifah itu adalah perisai. Umat akan diperangi dari belakangnya & akan dijaga olehnya. Jika ia memerintahkan taqwa kepada Allah & berbuat adil maka ia akan akan mendapatkan pahala (yang sangat besar). Namun jika memerintahkan selain itu maka ia akan mendapat dosa karenanya.(HR.Muslim).
Wallahu a'lam
By : Tommy Abdillah
#Umat Islam akan diperebutkan & dipermaikan#
Pelajaran Hadist Hari Ini :
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُوشِكُ الْأُمَمُ أَنْ تَدَاعَى عَلَيْكُمْ كَمَا تَدَاعَى الْأَكَلَةُ إِلَى قَصْعَتِهَا فَقَالَ قَائِلٌ وَمِنْ قِلَّةٍ نَحْنُ يَوْمَئِذٍ قَالَ بَلْ أَنْتُمْ يَوْمَئِذٍ كَثِيرٌ وَلَكِنَّكُمْ غُثَاءٌ كَغُثَاءِ السَّيْلِ وَلَيَنْزَعَنَّ اللَّهُ مِنْ صُدُورِ عَدُوِّكُمْ الْمَهَابَةَ مِنْكُمْ وَلَيَقْذِفَنَّ اللَّهُ فِي قُلُوبِكُمْ الْوَهْنَ فَقَالَ قَائِلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا الْوَهْنُ قَالَ حُبُّ الدُّنْيَا وَكَرَاهِيَةُ الْمَوْتِ
Artinya : Bersabda Rasulullah shallallahu ’alaih wa sallam. Hampir tiba masanya kalian diperebutkan seperti sekumpulan pemangsa yg memperebutkan makanannya. Maka seseorang bertanya: Apakah karena sedikitnya jumlah kita? Bahkan kalian banyak, namun kalian seperti buih mengapung. Dan Allah telah mencabut rasa gentar dari dada musuh kalian terhadap kalian. Dan Allah telah menanamkan dalam hati kalian penyakit Al-Wahan. Seseorang bertanya: Ya Rasulullah, apakah Al-Wahan itu? Nabi shallallahu ’alaih wa sallam bersabda: "Cinta dunia & takut akan kematian." (HR.Abu Dawud No.3745).
Note : Assalamu’alaikum Wr.Wb. Saudaraku seiman, Segala puji hanyalah milik Allah SWT. Shalawat & salam senantiasa tercurahkan kpd Rasulullah Muhammad SAW, para keluarganya, sahabat2 nya & ummatnya yg istiqomah diatas sunnahnya hingga hari kiamat. Keamanan dunia msh terancam teror, seolah tak pernah sepi dari setiap waktu & tempat.
Mengutip berita on line : Ratusan orang tewas dlm serangkaian serangan teroris bersenjata di Paris, ibu kota Prancis, pada Jumat, 13 November 2015 malam waktu setempat. Ada 7 rangkaian serangan di 6 lokasi dlm teror tersebut. Para teroris beberapa membawa senapan AK-47, lainnya dengan bom terlilit di tubuh menyerang tiba2 di sejumlah titik.
Akibatnya sungguh mengerikan. Pemerintah Prancis menyatakan 153 orang tewas dalam peristiwa itu. Korban terbanyak berasal dari gedung konser Bataclan, tercatat lebih dari 112 orang.(http://m.liputan6.com/news/read/2365777/detik-detik-teror-di-paris).
Sdh dimaklumi bersama setiap ada kejadian teror maka pernyataan langsung dikeluarkan dgn tuduhan dilakukan oleh garis ekstrimis Islam, apakah atas nama Al-qaedah atau saat ini ada ISIS. Islam kembali tertuduh & Islam kembali dicemarkan.
Serangan thp gedung WTC di kota New York yg dikenal peristiwa 11 September 2001 (911) msh berdampak hingga kini & mungkin akan terus berlangsung. Soalnya 911 menjadi dasar bagi AS utk melancarkan perang globalnya, Global War on terorists (GWOT) , perang melawan terorisme. Tdk lama setelah tragedi WTC, Goerge W. Bush mengultimatum dunia : either you are with us or with terorist . Dunia dihadapkan hanya pd 2 pilihan ikut AS atau masuk ke dlm kubu teroris yg artinya siap utk digempur sang Polisi Dunia. Sejak genderang perang itu dikobarkan Bush yg ia sebut sbg "Crusade" (perang salib) korbanpun mulai berjatuhan & terus bertambah hingga kini. Dan ironisnya, target perang AS sangat focus, umat Islam & negeri Islam. Atas dasar perang melawan terorisme AS menyerbu Afghanistan & Irak. Ratusan ribu rakyat sipil terbunuh di Irak & Afghanistan.
Ini adl realitas umat Islam yg terus didzalimi sesuai dgn paparan hadist diatas. Kita bisa membayangkan bagaimana nasib seonggok makanan yg menjadi sasaran rebutan dari orang2 kelaparan yg rakus. Tentu saja dlm sekejap mata makanan yg tadinya begitu menarik menjadi hancur berantakan tak berbekas, lumat ditelan para pemangsanya. Demikian pula dgn kondisi umat Islam saat ini. Umat Islam menjadi bahan rebutan dari sekian banyak kepentingan yg apabila kita kaji lbh jauh ternyata tujuan akhirnya adl sama, kehancuran umat Islam. Banyak pihak yg memusuhi kaum Muslimin terutama Yahudi & Nashrani. Allah SWT berfirman,
Orang2 Yahudi & Nashrani tidak akan pernah senang kepadamu (Muhammad) hingga kamu mengikutimillah (pola hidup atau agama) mereka (QS.Al-baqarah:120).
Perang Melawan Terorisme yg sesungguhnya adl perang melawan Islam. Perang ini jg bukan utk kepentingan Islam & umatnya, tp utk kepentingan negara2 penjajah. Krn Islam dianggap sbg ancaman potensial setelah runtuhnya Sosialisme & Komunisme. Hanya saja, ada 2 skenario yg mrk lakukan.
1. Mrk tdk akan menyerang langsung Islam tp dgn menyamarkan serangan thp Islam itu dgn perang melawan terorisme, radikalisme atau fundamentalisme, atau ungkapan2 kamuflase yg lainnya. Sebab kalau mrk menyatakan secara terbuka perang melawan Islam pasti mrk tdk akan menang.
2. Mrk jg tdk akan melakukan peperangan secara langsung dgn umat Islam terutama setelah mrk membuktikan sendiri bhw umat Islam tdk akan bisa dikalahkan, baik di Irak, Afganistan maupun Pakistan. Krn itu mrk pun meminjam tangan2 orang Islam utk berperang melawan orang Islam. Mereka membentuk pemerintah boneka di Irak, Afganistan & Pakistan atau negeri2 kaum muslim yg lain, yg menjadi kepanjangan tangan (antek) mrk utk memerangi orang2 Islam yg dianggap mengancam kepentingan mrk dgn dalih Perang Melawan Terorisme dsb.
Dengan 2 skenario tsb mereka pun melakukan pemetaan, atau tepatnya politik belah bambu : yg satu diinjak, yg satu diangkat. Apa yg sekarang dijadikan musuh mrk, yaitu Radikalisme dan Fundamentalisme mereka injak, sementara Liberalisme, Inklusifisme atau Moderat mereka angkat & promosikan.(Ref : Buletin Al-Islam edisi 478).
Aksi tindakan teror tdk dpt dpisahkan dari reaksi penjajahan dunia barat thp dunia Islam. Teorisme sejati adl Israel yg menjajah Palestina & AS beserta sekutunya yg senantiasa menjajah negeri2 Islam sprti Iraq & Afghanistan.
Islam bukan agama yg mengajarkan tindakan kekerasan. Islam ajaran penuh kasih sayang & perdamaian tp Islam jg tdk menafikan adanya Jihad perang fiisabilillah ketika umat Islam didzalimi. Banyak nash dalil Al-qur'an & hadist yg memerintahkan memerangi orang2 kafir muharriban fi'lan ketika mrk memerangi Islam & umat Islam. Kedzaliman atas dunia Islam akan terhenti ketika Khilafah Islam sesuai dgn metode kenabian kembali tegak. Khilafah Islam akan melindungi umat Islam & akan melenyapkan segala bentuk penjajahan atas dunia Islam. Rasulullah SAW bersabda, Sesungguhnya Imam/khalifah itu adalah perisai. Umat akan diperangi dari belakangnya & akan dijaga olehnya. Jika ia memerintahkan taqwa kepada Allah & berbuat adil maka ia akan akan mendapatkan pahala (yang sangat besar). Namun jika memerintahkan selain itu maka ia akan mendapat dosa karenanya.(HR.Muslim).
Wallahu a'lam
By : Tommy Abdillah
Sabtu, 14 November 2015
keutamaan berinfaq
#Keutamaan Berinfaq#
Bismillaahirrahmaanirrahiim
Pelajaran Ayat Al-Qur’an Hari Ini :
Allah Subhana Wa Ta’ala Berfirman,
{مَّثَلُ الَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنبُلَةٍ مِّائَةُ حَبَّةٍ ۗ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَن يَشَاءُ ۗ وَاللَّهُ
وَاسِعٌ عَلِيمٌ} [البقرة : 261]
Artinya : "Perumpamaan orang-orang yg menginfaqakan hartanya dijalan Allah seperti sebutir biji yg menumbuhkan 7 tangkai pada setiap tangkai ada 100 biji. Allah melipat gandakan bagi siapa yg Dia kehendaki. Dan Allah maha luas lagi maha mengetahui.” (QS.Al-baqarah:261)
Note : Assalamu’alaikum Wr.Wb. Saudaraku seiman, Segala puji hanyalah milik Allah SWT. Shalawat & salam senantiasa tercurahkan kpd Rasulullah Muhammad SAW, para keluarganya, sahabat2 nya & ummatnya yg istiqomah diatas sunnahnya hingga hari kiamat. Banyak cara & jalan utk dpt mendekatkan diri kpd Allah ta’ala (taqarrub ilallahi), diantaranya adl rajin menginfaqkan sebahagian harta yg dimilikinya dgn ikhlas dijalan Allah SWT. Infaq berasal dari kata anfaqa yg artinya mengeluarkan sesuatu (harta) utk kepentingan sesuatu. Menurut istilah syari’at, infaq adl mengeluarkan sebagian dari harta atau pendapatan/penghasilan utk suatu kepentingan yg diperintahkan Islam. Perbedaannnya dgn zakat, jika zakat terdapat ketentuan nishab & haulnya, sedangkan infaq tdk ada ketentuan nishab & haul. Infaq hukum asalanya adl sunat sedangkan zakat hukumnya wajib. Infaq dikeluarkan bagi setiap mukmin baik yg berpenghasilan tinggi maupun rendah, apakah ia di saat lapang maupun sempit. Kemudian harta zakat hrs diberikan kpd mustahik utk 8 ashnaf, sedangkan infaq boleh diberikan kpd siapapun. Cth utk pembangunan Mesjid, kedua orang tua, anak2 yatim piatu, orang2 miskin dsb.
Adapun Asbabun nuzul ayat diatas adl berkaitan dgn datangnya sahabat Utsman bin affan & Abdurrahman bin auf radhiallahu ‘anhuma kpd Nabi Muhammad SAW dgn membawa dirham utk dinafkahkannya kpd para mujahidin dlm perang Tabuk. Abdurrahman bin auf r.a membawa 4.000 dirham & berkata kpd Nabi SAW: Aku memiliki 8.000 dirham lalu seperduanya ini aku persembahkan kpd Allah, sedangkan Utsman bin affan r.a membawa 1000 ekor unta. Sikap kedermawanan kedua sahabat ini disambut baik oleh nabi SAW lalu turunlah ayat ini. Berinfaq adl wujud dari syukur ni'mat Allah SWT. Infaq adalah investasi hakiki yang bersifat abadi hingga diakhirat kelak. Orang yg rajin berinfaq dgn ikhlas & bersumber dari harta yg halal maka Allah SWT akan menambah hartanya berlipat ganda, diberi keberkahan hidup dgn semakin ta’at kpd Allah ta’ala, keluarganya bahagia & dijauhkan dari marabahaya. Orang yg rajin berinfaq tdk akan pernah takut jatuh miskin & bangkrut bisnisnya malah justru ia semakin merasakan kebahagiaan.
Sebuah hadist dari Abu Hurairah r.a., Rasulullah SAW bersabda, Apabila waktu Shubuh tiba, dua Malaikat turun (dari langit). Malaikat yg pertama berkata, Ya Allah, berilah balasan kpd orang yg menginfakkan hartanya. Malaikat yang kedua berkata, Ya Allah, binasakanlah harta orang yg menggenggamnya (bakhil). (HR.Bukhari-Muslim).
Seberapapun harta yg kita infaqkan dijalan Allah SWT bila didasari dgn niat ikhlas krn Allah SWT & bersumber dari harta yg halal maka Allah SWT akan membalasnya dgn balasan yg berlipat ganda baik semasa didunia maupun kelak di akhirat.
Wallahu a’lam
By : Tommy Abdillah
Bismillaahirrahmaanirrahiim
Pelajaran Ayat Al-Qur’an Hari Ini :
Allah Subhana Wa Ta’ala Berfirman,
{مَّثَلُ الَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنبُلَةٍ مِّائَةُ حَبَّةٍ ۗ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَن يَشَاءُ ۗ وَاللَّهُ
وَاسِعٌ عَلِيمٌ} [البقرة : 261]
Artinya : "Perumpamaan orang-orang yg menginfaqakan hartanya dijalan Allah seperti sebutir biji yg menumbuhkan 7 tangkai pada setiap tangkai ada 100 biji. Allah melipat gandakan bagi siapa yg Dia kehendaki. Dan Allah maha luas lagi maha mengetahui.” (QS.Al-baqarah:261)
Note : Assalamu’alaikum Wr.Wb. Saudaraku seiman, Segala puji hanyalah milik Allah SWT. Shalawat & salam senantiasa tercurahkan kpd Rasulullah Muhammad SAW, para keluarganya, sahabat2 nya & ummatnya yg istiqomah diatas sunnahnya hingga hari kiamat. Banyak cara & jalan utk dpt mendekatkan diri kpd Allah ta’ala (taqarrub ilallahi), diantaranya adl rajin menginfaqkan sebahagian harta yg dimilikinya dgn ikhlas dijalan Allah SWT. Infaq berasal dari kata anfaqa yg artinya mengeluarkan sesuatu (harta) utk kepentingan sesuatu. Menurut istilah syari’at, infaq adl mengeluarkan sebagian dari harta atau pendapatan/penghasilan utk suatu kepentingan yg diperintahkan Islam. Perbedaannnya dgn zakat, jika zakat terdapat ketentuan nishab & haulnya, sedangkan infaq tdk ada ketentuan nishab & haul. Infaq hukum asalanya adl sunat sedangkan zakat hukumnya wajib. Infaq dikeluarkan bagi setiap mukmin baik yg berpenghasilan tinggi maupun rendah, apakah ia di saat lapang maupun sempit. Kemudian harta zakat hrs diberikan kpd mustahik utk 8 ashnaf, sedangkan infaq boleh diberikan kpd siapapun. Cth utk pembangunan Mesjid, kedua orang tua, anak2 yatim piatu, orang2 miskin dsb.
Adapun Asbabun nuzul ayat diatas adl berkaitan dgn datangnya sahabat Utsman bin affan & Abdurrahman bin auf radhiallahu ‘anhuma kpd Nabi Muhammad SAW dgn membawa dirham utk dinafkahkannya kpd para mujahidin dlm perang Tabuk. Abdurrahman bin auf r.a membawa 4.000 dirham & berkata kpd Nabi SAW: Aku memiliki 8.000 dirham lalu seperduanya ini aku persembahkan kpd Allah, sedangkan Utsman bin affan r.a membawa 1000 ekor unta. Sikap kedermawanan kedua sahabat ini disambut baik oleh nabi SAW lalu turunlah ayat ini. Berinfaq adl wujud dari syukur ni'mat Allah SWT. Infaq adalah investasi hakiki yang bersifat abadi hingga diakhirat kelak. Orang yg rajin berinfaq dgn ikhlas & bersumber dari harta yg halal maka Allah SWT akan menambah hartanya berlipat ganda, diberi keberkahan hidup dgn semakin ta’at kpd Allah ta’ala, keluarganya bahagia & dijauhkan dari marabahaya. Orang yg rajin berinfaq tdk akan pernah takut jatuh miskin & bangkrut bisnisnya malah justru ia semakin merasakan kebahagiaan.
Sebuah hadist dari Abu Hurairah r.a., Rasulullah SAW bersabda, Apabila waktu Shubuh tiba, dua Malaikat turun (dari langit). Malaikat yg pertama berkata, Ya Allah, berilah balasan kpd orang yg menginfakkan hartanya. Malaikat yang kedua berkata, Ya Allah, binasakanlah harta orang yg menggenggamnya (bakhil). (HR.Bukhari-Muslim).
Seberapapun harta yg kita infaqkan dijalan Allah SWT bila didasari dgn niat ikhlas krn Allah SWT & bersumber dari harta yg halal maka Allah SWT akan membalasnya dgn balasan yg berlipat ganda baik semasa didunia maupun kelak di akhirat.
Wallahu a’lam
By : Tommy Abdillah
Jumat, 13 November 2015
LEMBAR JAWABAN JURNALIS PERS 1
NAMA : TARMIZI
SEMESTER : III (TIGA)
NIRM : 2014.01.0054
JURUSAN : KOMUNIKASI PENYIARAN ISLAM
(K.P.I)
1. BERITA AKTIVITAS DIRUMAH
JAMAAH SOLAT SUBUH DI MASJID BUSTANUL
ULLUM DIGEGERKAN PERISTIWA KEBAKARAN YANG TERJADI DI PEKARANGAN BELAKANG MASJID
BUSTANUL ULUM, YANG TERNYATA KEBAKARAN
DIAKIBATKAN KOSLETING LAMPU LISTRIK KANDANG AYAM YANG ADA TEPAT DIBELAKANG
PEKARANGAN MASJID BUSTANUL ULLUM, SEBUT SAJA NAMANYA PARDI PEMILIK KANDANG AYAM
YANG TERBAKAR SUBUH TADI ,PARDI ADALAH TETANGGA SAYA DI TANJUNG SENGKUANG IA
TINGGAL DIPERUMAHAN INI SELAMA SEPULUH TAHUN ,KETIKA SAYA BANGUN JAM 5.00 UNTUK
SOLAT SUBUH BERJAMAH DIMASJID BEBERAPA WARGA BERTERIAK KEBAKARAN, BANYAK WARGA
BERDATANGAN DI MASJID UNTUK MEMADAMKAN API, LEBIH KURANG 10 MENIT API DAPAT
DIPADAMKAN DENGAN BANTUAN WARGA YANG MENYIRAM API DENGAN AIR TAMPUNGAN UNTUK
WUDHU YANG ADA DIMASJID BUSTANUL ULLUM. SETELAH API DAPAT DIPADAMKAN WARGA
MELAKSANAKAN SOLAT SUBUH BERJAMAAH, DAN SEPERTI BIASA SETELAH SOLAT BERJAMAAH
DAN BERDOA SEJENAK SAYA BERZIKIR SAMBIL MENUNGGU UNTUK BERANGKAT KERJA, SAMBIL
SARAPAN SAYA MEMPERSIAPKAN BAHAN PERSENTASE YANG AKAN SAYA SAMPAIKAN DI RAPAT
MARKETING DI KANTOR NANTI, SETELAH SARAPAN DAN AKAN BERANGKAT MENUJU KANTOR
SAYA SEMPATKAN BERBICARA DENGAN WARGA TERKAIT KEBAKARAN YANG TERJADI TADI
SUBUH, SALAH SATU WARGA YANG BERNAMA SUTEJO MENGUTURKAN PENYEBAB KEBAKARAN YANG
TERJADI DI KANDANG AYAM YANG TERLETAK DI PEKARANGAN BELAKANG MASJID BUSTANUL
ULUM ADALAH AKIBAT DARI KOSLETING LAMPU LISTRIK YANG DI PASANG PARDI DI ATAS ATAP
KANDANG AYAMNYA, KARNA ATAPNYA YANG BERATAPKAN TERIPLEK SEHINGGA MUDAH
TERBAKAR. TIDAK ADA KORBAN JIWA DALAM PERISTIWA TERSEBUT,DAN KERUGIAN DITAKSIR
SEKITAR PULUHAN JUTA KARNA BANYAK AYAMNYA YANG TERLALAP API DAN DILEPASKAN SAAT
KEBAKARAN TERJADI. HINGGA BERITA INI SAYA BUAT BELUM ADA KEPASTIAN KERUGIAN
YANG DIALAMI PAK PARDI.
2. BERITA AKTIVITAS DIKANTOR
HARI INI KAMIS TANGGAL 12 NOVEMBER 2015 ADA MEETING DI KANTOR
UD.LUMENIUM KARYA SUKSES, YANG BERALAMAT DI PERGUDANGAN TAMAN BUKIT GOLOF BLOK
A7 NO 9, YANG MENARIK MEETING KALI INI YANG AKAN MENYAMPAIKAN PERSENTASE ADALAH
SEORANG MAHASISWA DARI PERGURUAN TINGGI ILMU DAKWAH DAN KOMUNIKASI AL-AZIZ (STIDKI
AL-AZIZ) KOTA BATAM, SEBUT SAJA NAMANYA TARMIZI. PUKUL 08.00 MEETING DIMULAI
DENGAN PEMBUKAAN MASING-MASING PESERTA MEETING MEMPERKENALKAN DIRI, SETELAH
PROSES PERKENALAN DILANJUTKAN DENGAN PERSENTASI OLEH PEMATERI YANG BERTAJUK “
BAGAIMANA MENJADI SEORANG MARKETING YANG HANDAL”. LANGKAH PERTAMA MENJADI
SEORANG MARKETING YANG BAIK ADALAH SETIAP MARKETING HARUS MEMPUNYAI PLANING
KERJA MULAI DARI AKTIFITAS YANG AKAN DILAKSANAKAN HARI INI,BESOK DAN SEBULAN
KEMUDIA, SETELAH ITU SELANJUTNYA MARKETING JUGA HARUS MENGUASAI PRODUCK, APA
FUNGSI PRODUCK, UKURAN PRODUCK, BAHAN PEMBUATAN PRODUCK, HINGGA KEKURANGAN PRODUCK,
SERTA KOMPOTITOR PRODUCK APA SAJA, KEUNGGULAN PRODUCK LAIN APA SAJA, DAN
KEKURANGAN PRODUCK YANG MENJADI KOMPOTITOR ATAU PESAING DARI PRODUCK KITA HARUS
JUGA KITA KUASAI. LANGKAH SELANJUTNYA ADALAH INOVASI ATAU IDE DARI TEAM
MARKETING KARNA INOVASI ATAU IDE INI PENTING UNTUK MEMAJUKAN PERTUMBUHAN GRAFIK
PERUSAHAAN AGAR BISA LEBIH MENINGKAT, SELAIN ITU KONTROL DARI ATASAN JUGA
PENTING AGAR APA YANG TELAH DI PLANINGKAN BISA BERJALAN SESUAI APA YANG DI
RENCANAKAN DAN JIKA TIDAK SESUAI MAKA BISA DENGAN CEPAT KITA ATASI. DEMIKIAN
PEMAPARAN YANG DISAMPAIKAN PEMATERI MEETING KEPADA TEAM MARKETING UD. LUMENIUM
KARYA SUKSES, DAN PADA AKHIR MEETING DISAMPAIKAN BEBERAPA MOTIFASI BAIK OLEH
PEMATERI MAUPUN ATASAN PERUSAHAAN, SEBELUM DITUTUP DENGAN DOA BERSAMA. BERITA
INI DI BUAT OLEH TARMIZI SEBAGAI TUGAS DARI JURNALIS PERS 1 SEMESTER III (TIGA)
DI PERGURUAN SEKOLAH TINGGI ILMU DAKWAH DAN KOMUNIKASI AL- AZIZI KOTA BATAM
YANG BERALAMAT DI BATAM CENTER.
3. BERITA TEMPAT KULIAH
SEMANGAT KULIAH DI SEKOLAH TINGGI ILMU DAKWAH DAN KOMUNIKASI
AL-AZIZI KOTA BATAM SEMAKIN MENINGKAT, HAL INI TERBUKTI SAAT PERKULIAHAN MALAM
JUAM’AT TANGGAL 13 NOVEMBER 2015 YANG DIHADIRI OLEH RATUSAN MAHASISWA KHUSUSNYA
DI SEMESTER III (TIGA) JUMLAH MAHA SISWA YANG HADIR SEBANYAK 23 ORANG DARI 65
ORANG MAHASISWA DI SEMESTER III, JIKA HARI-HARI BIASANYA MAHASISWA YANG DATANG
HANYA DIBAWAH 10 ORANG. INI MERUPAKAN HAL POSITIF YANG YANG HARUS DI APRESIASI OLEH
PIHAK KAMPUS KARNA SEJAK BEBERAPA BULAN TERAKHIR SEMAGAT MAHASISWA UNTUK DATANG
KEKAMPUS SANGAT RENDAH ,HAL TERSEBUT SANGAT DIMAKLUMI OLEH PIHAK KAMPUS KARNA
SEBAGIAN BANYAK MAHASISWA ADALAH PEKERJA YANG TERIKAT SHIP-SHIPAN JIKA MEREKA
SHIP MALAM MAKA SUDAH TENTU MEREKA AKAN BERHALANGAN HADIR KARNA PERKULIAHAN DI
STIDKI AL-AZIZ INI DIMULAI DARI PUKUL 07:30 HINGGA PUKUL 10:00 MALAM HARINYA
DARI MALAM SENIN HINGGA MALAM SABTU, SEKOLAH TINGGI INI TELAH TERAKREDITASI (C)
OLEH BADAN AKREDITASI NASIONAL PERGURUAN
TINGGI (BAN- PT). DAN DARI DIRJEN PENDIDIKAN ISLAM DENGAN NOMOR SK 1025 TAHUN 2013. ADAPUN ALAMAT KAMPUS YANG
BERLOKASI DI KAVLING 01 NOMOR 1 LEGENDA MALAKA BATAM CENTER, AWAL PERKULIHAN
DIMUALIA PADA TANGGAL 16 SEPTEMBER 2013. HINGGA BERITA INI DIBUAT JUMLAH
MAHASISWA YANG ADA DI SEKOLAH TINGGI INI BERKISAR 299 ORANG KATA PAK INDRA
SELAKU B.A.K KAMPUS YANG SAYA WAWANCARAI LEWAT TELEPON. LANJUT KATA PAK INDRA
SEKOLAH TINGGI INI TIDAK PERLU MENGELUARKAN UANG BANYAK KARNA PERBULANNYA
MAHASISWA CUKUP MENGELUARKAN UANG SERATUS RIBU RUPIAH, DAN UANG PENDAFTARAN
HANYA DUA JUTA RUPIAH YANG BISA DICICIL PEMBAYARANNYA, MESKIPUN DEMIKIAN
KUALITAS DARI PENDIDIKAN DI SEKOLAH TINGGI INI TIDAK KALAH DENGAN PERGURUAN
TINGGI YANG TERKEMUKA DIKOTA BATAM SEBUT SAJA IBNU SINA, KARNA TENAGA PENGAJAR
YANG ADA DI SEKOLAH TINGGI INI 75 % NYA LULUSAN (S2). YANG MERUPAKAN DOSEN JUGA
DI STAI IBNU SINA KOTA BATAM.
Selasa, 03 November 2015
makalah memahami islam dengan metode sintesis
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Kehadiran agama Islam yang di bawa nabi Muhammad SAW,diyakini
dapat menjamin terwujudnya kehidupan yang sejahtera lahir dan batin. Didalamnya
terdapat berbagai petunjuk tentang bagaimana seharusnya manusia itu menyikapi
hidup dan kehidupan ini secara lebih bermakna dalam arti yang
seluas-luasnya.Petunjuk-petunjuk agama mengenai berbagai kehidupan
manusia,sebagaimana terdapat didalam sumber ajarannya, Al-quran dan
hadist,tampak amat ideal dan agung. Islam mengajarkan kehidupan yang dinamis
dan progresif. Dengan senantiasa mengembangkan kepedulian sosial,menghargai
waktu,bersikap terbuka,berorientasi pada kualitas, egaliter, kemitraan,
anti-feodalistik,mencintai kebersihan,mengutamakan persaudaraan, berakhlak mulia dan sikap-sikap positif lainnya.
Gambaran ajaran islam yang demikian ideal itu pernah
dibuktikan dalam sejarah dan manfaatnya dirasakan oleh seluruh umat manusia di
dunia. Namun, kenyataan Islam sekarang menampilkan keadaan yang jauh dari citra
ideal tersebut. Ibadah yang dilakukan umat Islam seperti sholat, puasa, zakat,
haji dan sebagainya hanya berhenti pada sebatas membayar kewajiban dan menjadi
lambang keshalehan, sedangkan buah dari ibadah yang berdimensi kepedulian
social sudah kurang tampak.
Sekarang, mungkin sudah saatnya kita mengembangkan indikasi
keberagaman yang agak berbeda dengan kita miliki selama ini. Meningkatnya
jumlah orang mengunjungi rumah-rumah ibadah, berduyun-duyunnya orang pergi
haji, dan sering munculnya tokoh-tokoh dalam acara social agama, sebenarnya
barulah indikasi permukaan saja dalam masyarakat kita. Indikasi semacam ini
tidak menerangkan tentang prilaku keagamaan yang sesungguhnya, dimana
nilai-nilai keagaman menjadi pertimbangan utama dalam berfikir maupun bertindak
oleh individu maupun social.
Dalam rangka mencapai suatu intepretasi yang tepat dalam
memahami agama dengan segala aspek yang terkandung didalamnya diperlukan
metode-metode yang dapat dipergunakan untuk mendapat pemahaman yang tepat.
Islam yang diturunkan di Arab lahir dan berkembang seiring dengan adat budaya
Arab. Hal ini memerlukan pengkajian yang komprenshensif sebab sumber agama
Islam yakni Al-quran dan sunah berbahasa Arab. Sehingga untuk memahaminya wajib
untuk memahami bahasa Arab. Berdasarkan uraian di atas, penulis bermaksud untuk
menyusun sebuah makalah dengan judul “
Memahami Islam Dengan Metodelogi Sintesis”
B.
Pendahuluan
Memahami
Islam dapat berbagai macam cara dalam memahaminya, termasuk salah satunya
adalah memahami islam dengan metode sintesis. Metode sintesis, yaitu
mempelajari Islam dengan menggabungkan antara pemahaman Islam dengan pendekatan
atau metode ilmiah.
Allah
berfirman dalam surat Ali’Imran ayat 190 :
إِنَّ فِى خَلْقِ
السَّمٰوٰتِ وَالْأَرْضِ وَاخْتِلٰفِ الَّيْلِ وَالنَّهَارِ لَءَايٰتٍ لِّأُو۟لِى
الْأَلْبٰبِ
Sesungguhnya
dalam penciptaan lagit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang,
terdapat tanda-tanda bagi orang yang berakal”
Dalam tafsir Ibnu katsir Jilid 1 karangan Muhammad nasib
ar-rifai halaman 633, menafsirkan “Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan
bumi yakni ihwal ketinggian dan keluasan langit ; ihwal kerendahan dan
ketebalan bumi,serta tanda-tanda kekuasaan yang besar yang terdapat pada
keduanya, baik tanda-tanda yang bergerak maupun yang diam, lautan, hutan,
pepohonan, barang tamban, sertaberbagai jenis makanan, warna, dan buah-buahan
yang bermanfaat. “Serta pergantian malam dan siang” yang pergi dan datang serta
susul-menyusul dalam hal panjang , pendek, dan sedangnya. Semua itu merupakan
penetapan dari Yang Maha perkasa lagi Maha mengetahui.Oleh karena itu Allah
Ta’ala berfirman” Benar-benar terdapat tanda kekuasaan bagi orang-orang yang
berakal” sempurnah dan bersih yang dapat memahami hakikat berbagai pekara;
bukan seperti orang-orang yang tuli dan bisu yang tidak dapat memahami
ayat-ayat Allah.
Allah memberikan kepada manusia akal agar dapat memahami
ayat-ayat Allah, yang berkaitan dengan ilmu agama dan pengetahuan. Maka dalam
makalah ini penulis
Langganan:
Postingan (Atom)