Assalamualaikum wr wbkt
pidato maulid dari semester 4,
Alhamdulillah, wasyukrillah, lahaulawalakuwataillahbillah, Segala puji hanya milik Allah SWT. Sholawat dan salam senantiasa tercurahkan kepada Rasulullah Muhammad SAW, para keluarganya, sahabat 2 nya dan ummat nya yang istiqomah diatas sunnahnya hingga hari kiamat....
yang saya hormati bapak Indra S. E selaku BAK STIDKI AL Aziz, yang saya hormati teman-teman mahasiswa semester 4.
Malam ini kita memperingati maulid nabi muhammad SAW,memperingati kelahiran nabi, dibulan rabiul awwal, ada peristiwa yang juga terjadi pada bulan yang mulia ini yaitu hijrah nya nabi ke kota yastrid yang kita kenal dengan kota madinah. hijrah nya nabi ke kota madinah karna nabi di baiat oleh tokoh-tokoh kepala suku di kota yastrid dengan adanya peristiwa baiatutul uqubah yg 1 dan yg ke 2. ini menjadi cikal bakal kejayaan islam. jika kita berbicara tentang dakwah rasulullah maka kita dapat membagi dakwah rasulullah kedalam 2 tahapan, yg 1 dakwah rasulullah di kota mekkah lebih kurang 13 thn lamanya dengan metode persuasif metode pendekatan yang kita kenal dengan dakwah sembunyi sembunyi, namun tidak terlepas juga dakwa secara terang terang an sehingga sahabat nabi banyak yang di tindas, dianiyaya, namun nabi belum memerintahkan sahabat nya untuk melawan melainkan rasulullah menyarankan untuk bersabar. jika kita bandingkan dengan dakwah rasulullah di kota madinah jauh berbeda apa yang diterapkan dikota mekah karena dimana rasulullah diangkat sebagai kepala negara dgn adanya baiat tadi. rasulullah menerapkan syariat islam yang berdasarkan al quran dan hadis sebagi perundang-undangan bukan yang lain.
mengutip sebuah hadits shohi yg diriwayatkan imam ahmad rasulullah SAW bersabda :
«تَكُونُ النُّبُوَّةُ فِيكُمْ مَا شَاءَ اللّٰهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ خِلاَفَةٌ عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللّٰهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ اللّٰهُ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ مُلْكًا عَاضًّا فَيَكُونُ مَا شَاءَ اللّٰهُ أَنْ يَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ مُلْكًا جَبْرِيَّةً فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللّٰهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ خِلاَفَةً عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ» ثُمَّ سَكَتَ
“Di tengah-tengah kalian ada zaman Kenabian. Atas kehendak Allah zaman itu akan tetap ada. Lalu Dia akan mengangkat zaman itu jika Dia berkehendak mengangkat-nya. Kemudian akan adaKhilafah yang mengikuti manhaj Kenabian.Khilafah itu akan tetap ada sesuai kehendak Allah. Lalu Dia akan mengangkat Khilafahitu jika Dia berkehendak mengangkatnya. Kemudian akan ada kekuasaan(pemerintahan) yang zalim. kekuasaanzalim ini akan tetap ada sesuai kehendak Allah. Lalu Dia akan mengangkatnya jika Dia berkehendak mengangkatnya. Kemudian akan ada kekuasaan (pemerinta-han) diktator yang menyengsarakan.kekuasaan diktator itu akan tetap ada sesuai kehendak Allah. Lalu Dia akan mengangkatnya jika Dia berkehendak mengangkatnya. Kemudian akan muncul kembali Khilafah yang mengikuti manhaj Kenabian.” (Hudzaifah berkata): Kemudian beliau diam(HR Ahmad dan al-Bazzar).
dari hadits tersebut dapat kita simpulkan priodesasi kehidupan ini ke dalam 5 tahapan :1 periode kenabian, dengan wafatnya nabi muhammad sebagian penutup para nabi maka masa kenabian telah berakhir dan Allah menggantinya dengan
2 priodesasi khilafah urrasidin, yang mana para pemimpinnya Allah rido kepada mereka dan mereka rhido kepada Allah, priode ini menjadikan al quran dan hadits sebagai sumber hukum bukan yang lain dan pemimpin nya taat kepada Allah dan rosul nya.
3 priodesasi pemerintah yang menggigit artinya masih menggunakan al quran dan hadits sebagai sumber hukum namun pemimpinnya masih banyak melakukan kemaksiatan dan kezoliman. jaman ini jaman bani umayyah, abasia, dan usmani. yg runtuh sejak tahun 1924 di Turki usmani.
4. priodesasi pemerintah zholim yg tidak menggunakan al quran dan hadits sebagai sumber hukum namun menggunakan akal manusia dengan UU KHUAP, jaman ini yg kita alami sekarang, semoga Allah segarah menggantinya sebagai mana bisaro hadis di atas.
5. priodesasi kembali kepada medhaj kenabian saat ini lah yg kita tunggu, mari berjuang menegakkan kembali kejayaan islam yg menjadikan al quran dan hadits sebagai sumber hukum bukan yg lain allahhuakbar... allahhuakbar... allahhuakbar.
selanjutnya hadis kemudian rasulullah terdiam para mufasir menafsirkan ini lah hari kiamat.
wallahu a’lam.
By :tarmizi
Selasa, 29 Desember 2015
Jumat, 11 Desember 2015
ancaman pamer aurat
بسم الله الرحمن الرحيم
#Ancaman Azab Allah Bagi Wanita Pamer Aurat#
Pelajaran Hadist Hari Ini :
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda :
صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلَاتٌ مَائِلَاتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلَا يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا.
Artinya : “Ada dua golongan penghuni neraka yang aku belum pernah melihatnya: Laki-laki yang tangan mereka menggenggam cambuk yang mirip ekor sapi untuk memukuli orang lain & wanita-wanita yang berpakaian namun telanjang & berlenggak lenggok. Kepalanya bergoyang-goyang bak punuk onta. Mereka itu tidak masuk surga & tidak pula mencium baunya. Pada hal sesungguhnya wangi surga itu bisa tercium dari jarak sekian & sekian.” (HR.Muslim).
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Saudaraku seiman, Segala puji hanyalah milik Allah Subhana wa ta'ala. Shalawat & salam senantiasa tercurahkan kpd Rasulullah Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallan, para keluarganya, sahabat2 nya & ummatnya yg istiqomah diatas sunnahnya hingga hari kiamat kelak.
Tausiyah group WA & BBM pagi ini msh membahas tentang perintah Allah ta'ala utk menutup aurat & ancaman Azab Allah ta'ala bagi wanita yg tdk menutup auratnya. Konsekuensi beriman kpd Allah ta'ala & Rasul-Nya Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam adl mentaatinya secara mutlak baik dlm perkara aqidah, ibadah, muamalah hingga perkara adab berpakaian. Diantara perintah Allah ta'ala yg wajib ditaati adl menutup aurat baik bagi laki2 maupun bagi wanita. Kaidah ushul fiqh menyatakan,
الاصل في الامر للوجوب
"Hukum asal perintah adl wajib."
Ketika Allah ta'ala memerintahkan suatu perintah dgn thalab/tuntutan yg bersifat jazm/pasti dgn disertai qarinah berupa azab yg pedih maka hukumnya adl wajib. Namun bila thalab nya adl ghoiru jazm tanpa disertai dgn qarinah azab maka hukumnya adl sunat. Hadist riwayat Imam Muslim diatas terkandung ancaman bhw wanita yg berpakaian tp telanjang atau tdk menutup auratnya diharamkan baginya surga & ia akan menjadi penghuni neraka.
Kultur busana masyarakat modern hari ini adl minim bahan yg menonjolkan sensual tubuh wanita. Suatu kultur yg berkiblat kpd masyarakat Barat Kapitalisme yg dianggap maju & modern pd hal sebenarnya budaya seperti itu merendahkan derajat manusia. Wanita yg mengumbar auratnya barangkali bangga dgn kemolekan tubuhnya yg seksi shg ingin dipamerkan kpd semua orang.
Tubuh wanita adl kehormatan bagi dirinya yg hrs dijaga & dilindungi dari orang2 yg tdk berhak utk memandangnya. Ibarat berlian & permata yg asli tdk akan dipamerkan kpd sembarang orang, sedangkan yg imitasi akan ditonjolkan kpd semua orang.
Disisi yg lain kultur busana setengah telanjang menjadi tantangan berat bagi kaum mukmin yg senantiasa hrs menjaga pandangannya dari perkara yg diharamkan oleh Allah ta'ala.
Imam Nawawi rahimahullahu didlm kitab Syarh Muslim ketika menjelaskan hadits di atas mengatakan bhw ada beberapa makna kasiyatun ‘ariyatun :
1. Wanita yg mendapat nikmat Allah, namun enggan bersyukur kpd-Nya.
2. Wanita yg mengenakan pakaian, namun kosong dari amalan kebaikan & tdk mau mengutamakan akhiratnya serta enggan melakukan ketaatan kpd Allah ta'ala.
3. Wanita yg menyingkap sebagian anggota tubuhnya, sengaja menampakkan keindahan tubuhnya. Inilah yg dimaksud wanita yg berpakaian tp telanjang.
4. Wanita yg memakai pakaian tipis shg nampak bagian dlm tubuhnya. Wanita tsb berpakaian, namun sebenarnya telanjang. (Ref : Imam Nawawi, Kitab Syarh Muslim, jilid 9 hal 240).
Memang seluruh amalan ibadah kita kelak akan mendapatkan balasan dari Allah ta'ala tp diantara amalan kebaikan itu ada yg tdk dpt menutupi dosa2 besar salah satunya adl membuka aurat. Kemudian masing2 diantara kita akan ditanya oleh Allah ta'ala atas seluruh amal perbuatan yg tlh dikerjakan selama hidup didunia termasuk peran & tanggung jawab seorang suami selaku pemimpin keluarga. Suami yg soleh akan membimbing & memberikan teladan bagi keluarganya utk menyelamatkan dari azab siksa api neraka, termasuk dlm hal memerintahkan isteri & anak2 wanitanya yg sdh baligh & berakal utk menutup aurat ketika keluar dari rumahnya atau ketika dirumah berhadapan dgn orang2 yg bukan termasuk mahramnya.
Allah Subhana wa ta'ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَّا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ
Artinya : “Hai orang-orang yg beriman, peliharalah dirimu & keluargamu dari api neraka yg bahan bakarnya adalah manusia & batu, penjaganya malaikat-malaikat yg kasar, yg keras, yg tidak mendurhakai ( perintah ) Allah terhadap apa yg diperintahkanNya kepada mereka & selalu mengerjakan apa yg diperintahkan."(QS.At-tahrim:6).
Wallahu a’lam
By : Tommy Abdillah
#Ancaman Azab Allah Bagi Wanita Pamer Aurat#
Pelajaran Hadist Hari Ini :
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda :
صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلَاتٌ مَائِلَاتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلَا يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا.
Artinya : “Ada dua golongan penghuni neraka yang aku belum pernah melihatnya: Laki-laki yang tangan mereka menggenggam cambuk yang mirip ekor sapi untuk memukuli orang lain & wanita-wanita yang berpakaian namun telanjang & berlenggak lenggok. Kepalanya bergoyang-goyang bak punuk onta. Mereka itu tidak masuk surga & tidak pula mencium baunya. Pada hal sesungguhnya wangi surga itu bisa tercium dari jarak sekian & sekian.” (HR.Muslim).
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Saudaraku seiman, Segala puji hanyalah milik Allah Subhana wa ta'ala. Shalawat & salam senantiasa tercurahkan kpd Rasulullah Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallan, para keluarganya, sahabat2 nya & ummatnya yg istiqomah diatas sunnahnya hingga hari kiamat kelak.
Tausiyah group WA & BBM pagi ini msh membahas tentang perintah Allah ta'ala utk menutup aurat & ancaman Azab Allah ta'ala bagi wanita yg tdk menutup auratnya. Konsekuensi beriman kpd Allah ta'ala & Rasul-Nya Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam adl mentaatinya secara mutlak baik dlm perkara aqidah, ibadah, muamalah hingga perkara adab berpakaian. Diantara perintah Allah ta'ala yg wajib ditaati adl menutup aurat baik bagi laki2 maupun bagi wanita. Kaidah ushul fiqh menyatakan,
الاصل في الامر للوجوب
"Hukum asal perintah adl wajib."
Ketika Allah ta'ala memerintahkan suatu perintah dgn thalab/tuntutan yg bersifat jazm/pasti dgn disertai qarinah berupa azab yg pedih maka hukumnya adl wajib. Namun bila thalab nya adl ghoiru jazm tanpa disertai dgn qarinah azab maka hukumnya adl sunat. Hadist riwayat Imam Muslim diatas terkandung ancaman bhw wanita yg berpakaian tp telanjang atau tdk menutup auratnya diharamkan baginya surga & ia akan menjadi penghuni neraka.
Kultur busana masyarakat modern hari ini adl minim bahan yg menonjolkan sensual tubuh wanita. Suatu kultur yg berkiblat kpd masyarakat Barat Kapitalisme yg dianggap maju & modern pd hal sebenarnya budaya seperti itu merendahkan derajat manusia. Wanita yg mengumbar auratnya barangkali bangga dgn kemolekan tubuhnya yg seksi shg ingin dipamerkan kpd semua orang.
Tubuh wanita adl kehormatan bagi dirinya yg hrs dijaga & dilindungi dari orang2 yg tdk berhak utk memandangnya. Ibarat berlian & permata yg asli tdk akan dipamerkan kpd sembarang orang, sedangkan yg imitasi akan ditonjolkan kpd semua orang.
Disisi yg lain kultur busana setengah telanjang menjadi tantangan berat bagi kaum mukmin yg senantiasa hrs menjaga pandangannya dari perkara yg diharamkan oleh Allah ta'ala.
Imam Nawawi rahimahullahu didlm kitab Syarh Muslim ketika menjelaskan hadits di atas mengatakan bhw ada beberapa makna kasiyatun ‘ariyatun :
1. Wanita yg mendapat nikmat Allah, namun enggan bersyukur kpd-Nya.
2. Wanita yg mengenakan pakaian, namun kosong dari amalan kebaikan & tdk mau mengutamakan akhiratnya serta enggan melakukan ketaatan kpd Allah ta'ala.
3. Wanita yg menyingkap sebagian anggota tubuhnya, sengaja menampakkan keindahan tubuhnya. Inilah yg dimaksud wanita yg berpakaian tp telanjang.
4. Wanita yg memakai pakaian tipis shg nampak bagian dlm tubuhnya. Wanita tsb berpakaian, namun sebenarnya telanjang. (Ref : Imam Nawawi, Kitab Syarh Muslim, jilid 9 hal 240).
Memang seluruh amalan ibadah kita kelak akan mendapatkan balasan dari Allah ta'ala tp diantara amalan kebaikan itu ada yg tdk dpt menutupi dosa2 besar salah satunya adl membuka aurat. Kemudian masing2 diantara kita akan ditanya oleh Allah ta'ala atas seluruh amal perbuatan yg tlh dikerjakan selama hidup didunia termasuk peran & tanggung jawab seorang suami selaku pemimpin keluarga. Suami yg soleh akan membimbing & memberikan teladan bagi keluarganya utk menyelamatkan dari azab siksa api neraka, termasuk dlm hal memerintahkan isteri & anak2 wanitanya yg sdh baligh & berakal utk menutup aurat ketika keluar dari rumahnya atau ketika dirumah berhadapan dgn orang2 yg bukan termasuk mahramnya.
Allah Subhana wa ta'ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَّا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ
Artinya : “Hai orang-orang yg beriman, peliharalah dirimu & keluargamu dari api neraka yg bahan bakarnya adalah manusia & batu, penjaganya malaikat-malaikat yg kasar, yg keras, yg tidak mendurhakai ( perintah ) Allah terhadap apa yg diperintahkanNya kepada mereka & selalu mengerjakan apa yg diperintahkan."(QS.At-tahrim:6).
Wallahu a’lam
By : Tommy Abdillah
Kamis, 10 Desember 2015
perbedaan jilbab dengan kerudung
بسم الله الرحمن الرحيم
#Fiqh Wanita : Perbedaan Jilbab Dengan Kerudung#
Pelajaran Ayat Al-Qur'an Hari Ini :
Allah Subhana Wa Ta'ala Berfirman,
{يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لِّأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا} [الأحزاب : 59]
Artinya : "Wahai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu & isteri-isteri orang yang beriman "Hendaklah mereka menutupkan Jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah maha pengampun lagi maha penyayang” (QS.Al-Ahzab:59).
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Saudaraku seiman, Segala puji hanyalah milik Allah Subhana wa ta'ala. Shalawat & salam senantiasa tercurahkan kpd Rasulullah Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallan, para keluarganya, sahabat2 nya & ummatnya yg istiqomah diatas sunnahnya hingga hari
Islam tlh memuliakan martabat manusia dgn mensyari’atkan berpakaian dlm rangka utk menutup aurat baik bagi laki-laki maupun bagi wanita. Sungguh memprihatinkan budaya manusia modern hari ini menjadikan budaya barat sbg kiblat. Budaya dlm berbusana adl berpakaian tp (maaf) setengah telanjang seperti kekurangan bahan baju. Perubahan & pergeseran style busana wanita di era 80-an dgn era 2000-an terjadi perbedaan yg sangat jauh. Zaman dahulu meskipun busana jilbab tdk merata digunakan dimasyarakat tp msh memegang prinsip & nilai2 kesopanan. Kini busana wanita bukan utk menutup tubuh indahnya melainkan semakin mempertontonkan aurat yg seharusnya dijaga. Ia pamer dgn keindahan tubuhnya agar para lelaki memperhatikan & memujinya. Disadari atau tdk hal ini mempengaruhi peningkatan tindak kriminal pelecehan sexual wanita sebagaimana berita yg sering kita lihat & didengar di media masa.
Terkait dgn aurat, Imam Ar-Raziy rahimahullahu (251 H) menjelaskan tentang definisi aurat yaitu :
العورة : سوعت الانسان و كل ما يستحيا منه
Aurat adl : aurat manusia & semua hal yg menyebabkan malu. (Kamus Mukhtaar Ash-shihaah hal 461).
Batasan aurat bagi laki2 adl antara pusar & lututnya, sedangkan batasan aurat bagi wanita adl seluruh tubuhnya kecuali wajah & telapak tangan. Hukum menutup aurat adl wajib bagi setiap mukallaf yg tlh baligh & berakal.
Hal ini tlh dijelaskan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam,
يَا أَسْمَاءُ إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ يَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلَّا هَذَا وَهَذَا
Artinya : Wahai Asma (Binti Abu bakar) Sesungguhnya wanita jika sudah baligh maka tidak boleh nampak dari anggota badannya kecuali ini dan ini (beliau mengisyaratkan ke muka dan telapak tangan).(HR.Abu Dâwud, no.4104).
Ada pemahaman yg keliru ditengah2 kaum muslimin tentang perbedaan antara jilbab dgn kerudung yaitu jilbab dianggap sbg penutup kepala atau kerudung. Di dalam kamus Lisaan Al-’Arab dituturkan, Al-jilbab, Al-qamish (baju), wa al-jilbaab tsaub awsaa’ min al-khimaar duuna ridaa’ tughthi bihi al-mar`ah ra’sahaa wa shadrahaa. Artinya baju yg lebih luas dari pd khimar, namun berbeda dgn rida’, yg dikenakan wanita utk menutupi kepala & dadanya. Ada pula yg mengatakan Al-jilbaab: tsaub al-waasi’ duuna milhafah talbasuhaa al-mar`ah yaitu pakaian luas yg berbeda dgn baju kurung, yg dikenakan wanita). Ada pula yg menyatakan; Al-jilbaab : al-milhafah (baju kurung).
Imam Qurthubiy di dalam Tafsir Qurthubiy menyatakan, “Jilbaab adl tsaub al-akbar min al-khimaar yaitu akaian yg lbh besar dari pd kerudung. Diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas r.a & Ibnu Mas’ud r.a jilbaab adl : ridaa’ (jubah atau mantel). Ada pula yg menyatakan ia adl al-qanaa’ (kerudung). Yang benar jilbab adl tsaub yasturu jamii’ al-badan yaitu pakaian yg menutupi seluruh badan. Jd dgn demikianJilbab adl sejenis baju kurung yg lapang yg dpt menutup seluruh tubuh.
Sedangkan khimar ini yg biasa disebut dgn Kerudung adl sbg penutup kepala, leher & dada tanpa menutupi wajah. Sebagaimana firman Allah ta'ala :
وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ...
Artinya : Dan Katakanlah kepada wanita beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka...(QS.An-nur:31).
Bagi para muslimah yg sdh baligh & berakal tdk ada alasan utk membuka aurat di depan publik apakah dgn argumentasi belum siap, atau dgn dalih yg penting hatinya dahulu dijilbabkan ataupun belum ada panggilan hidayah. Menutup aurat bagian dari ketaatan Allah ta'ala & mentaatinya adl bukti dari keimanan. Berpakaian hijab syar'ie bukan berarti tidak trendy krn bisa mengikuti mode selama bentuknya syar’ie pula yaitu tdk ketat mengikuti lekuk tubuh & tdk transparan. Semoga kaum muslimin mampu utk mendidik, membimbing & mengarahkan anak2, isteri mrk utk menjaga kehormatan mrk dgn memakai busana hijab syar'ie. Aamiin ya rabb..
Wallahu a’lam
By : Tommy Abdillah
#Fiqh Wanita : Perbedaan Jilbab Dengan Kerudung#
Pelajaran Ayat Al-Qur'an Hari Ini :
Allah Subhana Wa Ta'ala Berfirman,
{يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لِّأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا} [الأحزاب : 59]
Artinya : "Wahai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu & isteri-isteri orang yang beriman "Hendaklah mereka menutupkan Jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah maha pengampun lagi maha penyayang” (QS.Al-Ahzab:59).
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Saudaraku seiman, Segala puji hanyalah milik Allah Subhana wa ta'ala. Shalawat & salam senantiasa tercurahkan kpd Rasulullah Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallan, para keluarganya, sahabat2 nya & ummatnya yg istiqomah diatas sunnahnya hingga hari
Islam tlh memuliakan martabat manusia dgn mensyari’atkan berpakaian dlm rangka utk menutup aurat baik bagi laki-laki maupun bagi wanita. Sungguh memprihatinkan budaya manusia modern hari ini menjadikan budaya barat sbg kiblat. Budaya dlm berbusana adl berpakaian tp (maaf) setengah telanjang seperti kekurangan bahan baju. Perubahan & pergeseran style busana wanita di era 80-an dgn era 2000-an terjadi perbedaan yg sangat jauh. Zaman dahulu meskipun busana jilbab tdk merata digunakan dimasyarakat tp msh memegang prinsip & nilai2 kesopanan. Kini busana wanita bukan utk menutup tubuh indahnya melainkan semakin mempertontonkan aurat yg seharusnya dijaga. Ia pamer dgn keindahan tubuhnya agar para lelaki memperhatikan & memujinya. Disadari atau tdk hal ini mempengaruhi peningkatan tindak kriminal pelecehan sexual wanita sebagaimana berita yg sering kita lihat & didengar di media masa.
Terkait dgn aurat, Imam Ar-Raziy rahimahullahu (251 H) menjelaskan tentang definisi aurat yaitu :
العورة : سوعت الانسان و كل ما يستحيا منه
Aurat adl : aurat manusia & semua hal yg menyebabkan malu. (Kamus Mukhtaar Ash-shihaah hal 461).
Batasan aurat bagi laki2 adl antara pusar & lututnya, sedangkan batasan aurat bagi wanita adl seluruh tubuhnya kecuali wajah & telapak tangan. Hukum menutup aurat adl wajib bagi setiap mukallaf yg tlh baligh & berakal.
Hal ini tlh dijelaskan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam,
يَا أَسْمَاءُ إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ يَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلَّا هَذَا وَهَذَا
Artinya : Wahai Asma (Binti Abu bakar) Sesungguhnya wanita jika sudah baligh maka tidak boleh nampak dari anggota badannya kecuali ini dan ini (beliau mengisyaratkan ke muka dan telapak tangan).(HR.Abu Dâwud, no.4104).
Ada pemahaman yg keliru ditengah2 kaum muslimin tentang perbedaan antara jilbab dgn kerudung yaitu jilbab dianggap sbg penutup kepala atau kerudung. Di dalam kamus Lisaan Al-’Arab dituturkan, Al-jilbab, Al-qamish (baju), wa al-jilbaab tsaub awsaa’ min al-khimaar duuna ridaa’ tughthi bihi al-mar`ah ra’sahaa wa shadrahaa. Artinya baju yg lebih luas dari pd khimar, namun berbeda dgn rida’, yg dikenakan wanita utk menutupi kepala & dadanya. Ada pula yg mengatakan Al-jilbaab: tsaub al-waasi’ duuna milhafah talbasuhaa al-mar`ah yaitu pakaian luas yg berbeda dgn baju kurung, yg dikenakan wanita). Ada pula yg menyatakan; Al-jilbaab : al-milhafah (baju kurung).
Imam Qurthubiy di dalam Tafsir Qurthubiy menyatakan, “Jilbaab adl tsaub al-akbar min al-khimaar yaitu akaian yg lbh besar dari pd kerudung. Diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas r.a & Ibnu Mas’ud r.a jilbaab adl : ridaa’ (jubah atau mantel). Ada pula yg menyatakan ia adl al-qanaa’ (kerudung). Yang benar jilbab adl tsaub yasturu jamii’ al-badan yaitu pakaian yg menutupi seluruh badan. Jd dgn demikianJilbab adl sejenis baju kurung yg lapang yg dpt menutup seluruh tubuh.
Sedangkan khimar ini yg biasa disebut dgn Kerudung adl sbg penutup kepala, leher & dada tanpa menutupi wajah. Sebagaimana firman Allah ta'ala :
وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ...
Artinya : Dan Katakanlah kepada wanita beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka...(QS.An-nur:31).
Bagi para muslimah yg sdh baligh & berakal tdk ada alasan utk membuka aurat di depan publik apakah dgn argumentasi belum siap, atau dgn dalih yg penting hatinya dahulu dijilbabkan ataupun belum ada panggilan hidayah. Menutup aurat bagian dari ketaatan Allah ta'ala & mentaatinya adl bukti dari keimanan. Berpakaian hijab syar'ie bukan berarti tidak trendy krn bisa mengikuti mode selama bentuknya syar’ie pula yaitu tdk ketat mengikuti lekuk tubuh & tdk transparan. Semoga kaum muslimin mampu utk mendidik, membimbing & mengarahkan anak2, isteri mrk utk menjaga kehormatan mrk dgn memakai busana hijab syar'ie. Aamiin ya rabb..
Wallahu a’lam
By : Tommy Abdillah
Langganan:
Postingan (Atom)